Komitmen Sediakan Daging Halal dan Thoyib, IHC Dampingi RPU Urus Sertifikat Halal
Jombang, JatimUPdate.id,- Pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU) Berkah Sekawan Bebek Bulurejo akhirnya berhasil mendapatkan Sertifikat Halal. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Direktur Indonesia Halal Center (IHC), AM. Shalahuddin atau yang akrab disapa Cak Sholeh, di Kedai Kopi Santri, Diwek, Jombang, pada Rabu (4/9/2024).
Dalam keterangannya kepada media, Cak Sholeh menjelaskan bahwa IHC telah mendampingi proses pengurusan sertifikasi halal RPU Berkah Sekawan Bebek Bulurejo sejak awal hingga akhirnya sertifikat tersebut terbit.
Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Timur menghadiri Istighotsah Harmoni Kebangsaan di Mapolda Jawa Timur
“Masih sedikit pelaku usaha pemotongan unggas dan ruminansia yang berkomitmen untuk mengikuti aturan, khususnya dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan menjadi mandatory pada 17 Oktober 2024,” ungkap Cak Sholeh.
Ia menambahkan, banyak pelaku usaha yang belum taat aturan terkait sertifikasi halal. Sebagian besar bahkan memilih untuk menghindar dari kewajiban ini atau terlibat praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Namun, ada juga pelaku usaha yang dengan sukarela memenuhi aturan dan mengurus sertifikasi halal secara mandiri tanpa menunggu fasilitasi dari pemerintah.
“Kita harus mendukung dan mengapresiasi pelaku usaha yang taat aturan ini,” tambahnya.
IHC berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mengurus sertifikasi halal, ekosistem halal di Jombang, Jawa Timur, dan Indonesia dapat segera terwujud. Tujuan utama dari sertifikasi halal ini, selain memenuhi tuntutan Undang-Undang, adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kehalalan dan kebaikan (thoyib) dari daging yang mereka konsumsi.
"Selain tuntutan Undang-Undang, ada juga standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Daging yang beredar di masyarakat harus memenuhi kriteria halal dan thoyib," jelas Cak Sholeh.
Baca Juga: SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
Sementara itu, Wardoyo (50), pemilik RPU Berkah Sekawan Bebek Bulurejo, merasa bersyukur dapat mengurus sertifikasi halal untuk usahanya. Baginya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai penyedia daging untuk masyarakat.
"Sertifikasi halal ini seperti kita punya motor, wajib mengurus SIM," ujar Wardoyo.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak proses pengurusan sertifikasi halal, usahanya mengalami perubahan signifikan. Kepercayaan dari pembeli meningkat, penjualan semakin baik, dan usaha menjadi lebih nyaman dijalankan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Raih UB Halal Award 2024
Wardoyo berharap ke depan lebih banyak pengusaha pemotongan unggas yang segera mengurus sertifikasi halal, serta berharap adanya dukungan lebih serius dari pemerintah daerah untuk mewujudkan ekosistem halal.
"Saya berharap pemerintah semakin memperhatikan proses sertifikasi halal, sehingga semakin banyak pengusaha yang terdorong untuk melakukannya," tutup Wardoyo.
Sebagai penutup, IHC mengimbau masyarakat untuk hanya mengonsumsi daging yang sudah memiliki sertifikat halal.(RR)
Editor : Yuris P Hidayat