Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Surabaya Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Surabaya, JatimUPdate.id - Pelantikan atau pengucapan sumpah atau janji empat calon Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 telah selesai, pada Kamis (17/10).
Setelah pelantikan, pimpinan DPRD Surabaya menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD)
Empat pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029 sebagai berikut:
- Adi Sutarwijono (Ketua) dari fraksi PDIP
- Bahtiyar Rifai (Wakil) dari fraksi Gerindra
- Laila Mufidah (Wakil) dari fraksi PKB.
- Arif Fathoni (Wakil) dari fraksi Golkar
Sementara susunan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024 sebagai berikut:
Komisi A:
Ketua: Yona Widiatmoko (Gerindra)
Wakil Ketua: Pendeta Rio (PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDIP-PAN)
Komisi B:
Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)
Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Demokrat)
Sekretaris: Ghofar Ismail (PDIP-PAN)
Komisi C:
Ketua: Eri Irawan (PDIP-PAN)
Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)
Sekretaris: Alif Iwan Waluyo (Gerindra)
Komisi D:
Ketua: Akmarawita Kadir (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Luthfiyah (Gerindra)
Sekretaris: Arjuna Riski Dwi Krisnayana (PDIP-PAN)
Badan Pembuat Perda:
Ketua: Hj. Enny Minarsih (PKS)
Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Demokrat).
Adi Sutarwijono menyebut, pelantikan ini menjadi motor penggerak untuk langsung mengawal kebijakan dan program yang sebelumnya tertunda.
"Kita perlu bergerak cepat menyelesaikan program bersama AKD. Ijinkan kami bersama melaksanakan tugas debagai DPRD Surabaya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Adi Sutarwijono. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat