Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Penandatanganan MoU antara Polres dengan Pemkab
Blitar, JatimUPdate.id - Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menghadiri undangan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar, yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Blitar.
MoU ini dalam rangka Program 100 hari Mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto Tahun 2024.
Baca Juga: Prof Zainuddin : Desa Adalah Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan dan Swasembada Nasional
Acara yang berlangsung di Polres Blitar, Kamis (31/10) itu dipimpin oleh Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., dihadiri oleh Pj. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi.
Supriadi berharap kerja sama antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Primkoppol Resor Blitar dan CV Lang Buana. MoU ini akan memanfaatkan lahan milik Polres Blitar untuk produksi benih jagung hibrida.
Baca Juga: PSHT Cabang Kab Blitar Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Penyerahan Dokumen Legalitas
CV Lang Buana, yang bergerak di bidang produksi pertanian, berkolaborasi dengan Primkoppol Resor Blitar dalam mengembangkan lahan tersebut sebagai pusat produksi jagung hibrida.
Supriadi mengapresiasi langkah kedua MoU ini sebagai upaya konkret dalam mendukung kemandirian pangan dan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Blitar.
Baca Juga: 381 Personel Polres Blitar Jalani Deteksi Dini Diabetes dan Hipertensi
"Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Blitar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan terjalinnya kemitraan antara Polres, Pemkab, dan sektor swasta, diharapkan Kabupaten Blitar akan lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan produksi pertanian secara berkelanjutan. (Mrs/Adv)
Editor : Redaksi