Biar Tidak Tinggal Nama, Pemkot Didesak Bentuk Badan Pengelola Cagar Budaya

Reporter : -
Biar Tidak Tinggal Nama, Pemkot Didesak Bentuk Badan Pengelola Cagar Budaya
Siti Mariyam

Jatimupdate.id - Desakan agar Pemkot membentuk badan pengelola cagar diserukan Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya, Siti Mariyam dalam rapat bersama Pemkot.

Ia menjelaskan, dibentuknya badan pengelola agar sejumlah cagar budaya di Kota Surabaya dijadikan tempat wisata. Sebab, kepemilikan cagar budaya masih bercerai berai, seperti tercatat milik pribadi, Pemkot, ada kawasan dan non kawasan.

"Sebelumnya tim cagar budaya menetapkan kategori layak dinyatakan cagar budaya, tapi untuk pengelola cagar budaya belum ada. Alhamdulillah pada hari ini sudah sampai Pasar 10 bab 5," ujar Mariyam

Sehingga dengan dibentuknya badan pengelola, ia menilai akan memperoleh banyak manfaat. Mengacu pada Semarang dan Jakarta, tambah Mariyam cagar budaya di Surabaya akan menjadi wisata yang bagus, serta menambah income APBD yang luar biasa.

"Yang masuk cagar budaya mendapatkan keringanan pajak 50%, air atau listrik dan kalau ada perbaikan mendapatkan bantuan tapi dengan adanya itu (badan pengelolaan cagar budaya) bisa mengambil dari APBD atau CSR." beber Mariyam.

"Jadi kita tidak mengurangi APBD tapi menambah APBD yang luar biasa. Ini segi positifnya. Dan generasi penerus tidak kehilangan ciri khas kota pahlawan. Jadi spritinya disitu, supaya paham tidak tinggal nama." ungkap Mariyam.

Untuk itu, nantinya badan pengelola akan bekerjasama dengan LSM maupun perusahaan rokok bagi kawasan maupun UMKM khas Surabaya, yang layak untuk dijadikan sebagai tempat wisata.

"Insyaallah semua akan terekrut di sana. Jadi banyak multi yang sangat manfaat setelah nanti dibentuk badan pengelola." ujar Mariam.

Maka, tegas Mariyam, cagar budaya perlu dikemas sebagus dan semaksimal mungkin. Supaya benar-benar berguna untuk masyarakat Surabaya, dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

"Pengelolaan cagar budaya kita bahas ini adalah revisi dari perda cagar budaya tahun 2005, dengan menyesuaikan undang-undang dan perkembangan yang ada." terang Mariyam

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

Editor : Ibrahim