Geram, Rapat Minta Ditunda

Reporter : -
Geram, Rapat Minta Ditunda
KUA PPAS Banggar yang diterima Komisi C

Jatimupdate.id - Anggota Banngar dari Komisi C DPRD Kota Surabaya mengaku baru menerima draf APBD murni 2023, 30 menit dari jadwal rapat Banggar.

Aning Rahmawati menyatakan, rapat Banggar sedianya digelar jam 13.00 WIB. Namun, draf rancangan KUA PPAS baru diterima pukul 13.30 WIB di meja Komisi C.

Aning menjelaskan, pihaknya tidak akan berhasil mengkritisi, melihat dan memberikan policy atau kebijakan dengan hanya membaca sekilas, tanpa mengoreksi dengan cermat.

"Karena penyelenggara pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD kota Surabaya, 2 unsur ini tidak berjalan dengan baik karena bahan (draf) yang baru diberikan, bahkan 30 menit setelah undangan." papar Aning.

"Kita belum sempat untuk menganalisa, mencermati kemudian juga bagaimana nanti kita mengambil policy atau kebijakan berikutnya." ketus Aning.

Maka ia meminta agar rapat Banggar di tunda hingga minggu depan.

"Kami (Banggar Komisi C) sebetulnya sedang berupaya sebaik mungkin sebagai anggota banggar untuk mempersiapkan APBD murni 2023 dengan sangat detail. kita sudah mempersiapkan bahannya mulai dari evaluasi 20201/2022 dan kita berharap nanti APBD 2023 murni ini persembahan terbaik untuk warga Kota Surabaya." beber Aning.

Sebagai informasi: Anggota Banggar Komisi C terdiri dari 5 orang, Yakni, Bukhori Imron,  Baktiono, William Wirakusuma, Aning Rahmawati dan Agoeng Prasodjo. Adapun draf Rancangan APBD murni 2003 setebal 800 an halaman.

Senada dengan Aning, William Wirakusuma mengatakan, dengan anggaran sebesar 10,5 T, pihaknya  terlebih dahulu harus mengkaji, supaya APBD benar benar berguna bagi masyarakat.

"Dengan buku tebal ini, kita minta  3 atau 7 hari supaya kita bisa lihat, karena kita mau Pak Walikota Eri berhasil di tahun 2023." tukas William.

Aning menambahkan, draf tersebut nantinya bakal dikritisi dan disinkronisasi dengan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kota Surabaya, melalui perwakilan di dapilnya masing-masing.

"Kita memerlukan waktu untuk melihat nilainya yang kabarnya sebanyak 10,5 T, itu sinkron enggak dengan aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD, baik melalui Pokir yang sudah dirapatkan di Musrenbang sebelumnya." ketus Aning.

Baca Juga: Sorot Kenaikan Retribusi Daerah, Machmud Demokrat: Itu Melebihi APBD Murni

Editor : Ibrahim