Unggul versi Quick Count, PKS Surabaya Ucapkan Selamat kepada Eri - Armuji
Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua DPD PKS Kota Surabaya Johari Mustawan menyampaikan selamat dan sukses kepada calon walikota kota dan wakil walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji (Erji) yang unggul melawan kotak kosong dalam Pilwali Surabaya berdasarkan quick count (hitung cepat).
"Meskipun quick count bukan merupakan hasil resmi, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah ada, hasil resmi tidak berbeda jauh dari hasil quick count," ujar Johari Jum'at (29/11)
Baca Juga: 2026 DPRD Ajak Warga Surabaya Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Menurutnya, kemenangan Eri-Armuji merupakan kemenangan buat semua, kemenangan buat partai pengusung dan pendukung pasangan Eri-Armuji.
Maka dari itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan simpatisan PKS Kota Surabaya yang sudah bekerja keras untuk memenangkan Erji, melalui kegiatan PKS menyapa.
"Kerja keras seluruh anggota dan simpatisan berbuah kemenangan bagi pasangan Er-Ji," tegasnya.
Baca Juga: PKS Surabaya Mantapkan Arah Pemenangan Lewat Rakerda
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, juga menyampaikan ucapan selamat kepada cak Eri dan cak Armuji.
Cahyo meyakini pasangan Erji akan melanjutkan pembangunan yang tertunda, sehingga kota Pahlawan lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat.
"Selamat kepada cak Eri dan Cak Armuji atas terpilih kembali sebagai walikota dan wakil walikota Surabaya periode 2025-2030. Insya allah keberlanjutan pembangunan di Kota Surabaya bisa segera di wujudkan, Suroboyo tambah banter," tutup Cahyo.
Baca Juga: Armuji Sentil Selalu.id: “Beritanya Selalu Jelek Tentang Saya”
Sebelumnya, Ketua BSPN PDI Perjuangan Surabaya, Purwadi menjabarkan, calon Walikota dan Wakil Walikota Eri Cahyadi dan Armuji (Erji) meraih suara 85,7 persen. Sedangkan kotak kosong, 14,3%
"Nah dari hasil tingkat partisipasi pemilih yang kami temui adalah sekitar 56%. Dari sampel TPS tersebut perolehan Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji 85,7% terus kolom kosong 14,3%," tuturnya.
Editor : Miftahul Rachman