Diskusi DPP Al-Hidayah Bahas Hak Konsumen Perempuan
Jakarta, JatimUPdate.id - DPP Pengajian Al-Hidayah menggelar diskusi bertema "Peran Perempuan dalam Advokasi dan Pelindungan Konsumen" di aula DPP Partai Golkar pada Jum'at (29/11/2024). Acara ini dihadiri pengurus DPP Pengajian Al-Hidayah dan organisasi perempuan Hasta Karya, dengan narasumber Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Jailani, serta dimoderatori oleh Endah Cahya Immawati.
Ketua Panitia, Rita Fitria, menyampaikan komitmen DPP Pengajian Al-Hidayah dalam melindungi keluarga muslimah dari ancaman ekonomi, sosial, dan spiritual.
Baca Juga: Hetifah Sjaifudian Dorong Regulasi Ketat Usai Pemblokiran Grok
“Melalui pemberdayaan ekonomi, literasi, dan advokasi kesehatan, kami ingin menciptakan konsumen yang lebih sadar dan terlindungi,” ujar Rita.
Sementara di tempat yang sama, Hetifah Sjaifudian, Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan rumah tangga terkait konsumen.
“Ada empat hak dasar konsumen yang harus kita perjuangkan bersama: hak atas informasi benar, keamanan, ganti rugi, dan hak untuk didengar,” jelas Hetifah.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Peran Kampus dan BRIN Dalam Pemulihan Pascabencana
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi konsumen perempuan, seperti penipuan belanja daring, produk berbahaya, dan promosi menyesatkan. “Sebagai perempuan, kita harus kritis memastikan informasi yang kita terima benar dan jelas,” tegasnya.
Jailani menjelaskan peran BPKN sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen. “Kami menangani pengaduan, memberikan saran kepada pemerintah, dan memediasi sengketa konsumen, terutama di sektor strategis seperti obat, makanan, jasa keuangan, hingga ekonomi kreatif,” ungkap Jailani.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta mengenai perlindungan konsumen perempuan. Jailani juga menegaskan pentingnya edukasi tentang hak konsumen untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Masih Tahap Awal
Hetifah menambahkan, perempuan perlu menjadi ujung tombak dalam keluarga untuk melindungi diri dari praktik curang di pasar. “Kita harus lebih aktif dalam advokasi agar konsumen Indonesia, khususnya perempuan, terlindungi,” imbuhnya.
Acara ini menjadi langkah strategis DPP Pengajian Al-Hidayah dalam memperkuat kolaborasi dengan lembaga seperti BPKN guna menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi konsumen di Indonesia. “Perempuan harus berdaya agar mampu mengadvokasi diri dan keluarga,” tutup Hetifah (*)
Editor : Redaksi