Musim Penghujan, Komisi C DPRD Dorong Raperda Penanggulangan Banjir Segera Dibahas
Surabaya, JatimUPdate.id – Memasuki musim penghujan, permasalahan banjir kembali menjadi perhatian serius di Kota Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir segera dibahas dan disahkan.
Saat ini, Raperda tersebut telah berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya. Achmad menilai, pembahasan Raperda ini sangat mendesak, terutama setelah beberapa wilayah di Surabaya, khususnya pesisir utara, terdampak banjir rob.
Baca Juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan
“Raperda Penanggulangan Banjir ini harus segera dipansuskan dan diimplementasikan. Ini sangat mendesak, mengingat wilayah pesisir utara Surabaya sangat rentan terkena banjir rob saat musim hujan, yang mengancam kenyamanan dan keamanan warga,” ujar Achmad, Rabu (18/12).
Politisi Fraksi Golkar ini juga menyoroti minimnya langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menangani masalah banjir.
Menurutnya, keberadaan Raperda ini dapat menjadi payung hukum untuk memastikan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengembang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan instansi terkait, dalam pengelolaan dan pengendalian banjir.
Baca Juga: Buchori Imron: Flyover Taman Pelangi Harus Berdampak ke Mobilitas dan Ekonomi Surabaya
Achmad juga mengusulkan agar teknologi Lumbung Air Vertikal (LAV) dimasukkan sebagai salah satu solusi dalam Raperda tersebut. Teknologi ini dinilai efektif sebagai resapan dan penampungan air hujan untuk mengurangi risiko banjir.
“LAV bisa menahan aliran air hujan sebelum masuk ke permukiman atau jalan. Selain itu, LAV juga bermanfaat sebagai cadangan air saat musim kemarau, sekaligus menjadi hidran darurat untuk pemadam kebakaran,” jelasnya.
Baca Juga: Akses Lahan Rumah Pompa Nginden Disepakati
Dengan adanya Raperda ini, Achmad berharap penanganan banjir di Surabaya bisa lebih terkoordinasi dan menyeluruh.
“Jika ada aturan yang jelas, maka semua pihak yang terkait bisa bekerja lebih baik. Ini penting demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Surabaya,” demikian Achmad Nurdjayanto. (Roy)
Editor : Taufik