Pimpinan DPRD Minta OJK Beri Keringanan Kredit Bagi Masyarakat Surabaya 

Reporter : -
Pimpinan DPRD Minta OJK Beri Keringanan Kredit Bagi Masyarakat Surabaya 
Arif Fathoni/Roy/Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan penghapusan nilai kolekbilitas kredit di bawah Rp5 juta. 

Menurutnya, dengan kredit di bawah Rp5 juta itu ekonomi di kota Surabaya kembali bergulir. Pasalnya masyarakat tidak bisa mengakses kredit perbankan lantaran dimasa lalu terjerat hutang pinjaman online.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Pinjaman itu bisa didapat dengan mudah selama masa pandemi covid 19." kata Fathoni, Sabtu (21/12).

Fathoni mengatakan, sering menerima aduan masyarakat terkait dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 40/POJK.03/2019 tentang penilaian kualitas asset bank umum dalam system layanan informasi keuangan (SLIK) yang menghambat warga untuk mendapatkan akses perbankan. 

“Ada warga yang dulu mengalami kesulitan ekonomi lalu melakukan pinjaman online, tersisa hutang 300 ribu, begitu ekonomi sudah membaik mau melakukan pelunasan lalu Lembaga pinjaman onlinenya sudah tutup, jadi tidak tahu cara melakukan pelunasan namun di SLIK OJK tercatat kolekbilitas 5 sehingga tidak bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk mencicil rumah,” ujarnya.

Ada juga warga yang terjerat pinjaman online ketika mau melakukan pelunasan ternyata kewajiban yang harus dibayarkan tidak manusiawi sehingga debitur mengalami kesulitan. 

Sementara krediturnya tidak memiliki kantor dikota Surabaya, sehingga tidak ada jalan musyawarah yang bisa ditempuh, akhirnya mengalami kolekbilitas 5.

“Ketika dibiarkan ternyata bunga berbunga membuat tagihannya menyentuh angka 30 juta padahal minjam awalnya hanya 3 juta Rupiah, ini problem yang dihadapi oleh Sebagian masyarakat Surabaya yang mau bangkit dari keterpurukan ekonomi, ” paparnya.

Untuk itu, dia mengharapkan agar ekonomi di kota Surabaya bisa bergairah lagi, OJK  Perwakilan Surabaya bisa melakukan kajian dan dispensasi untuk menghapus kolekbilitas 5 dalam SLIK OJK terhadap debitur yang hanya meminjam pinjaman dibawah 5 juta. 

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Sebab, kebijakan kolekbilitas tersebut menghambat warga yang mau melakukan kredit pembelian rumah (KPR) dibank lain, maupun kredit modal usaha untuk mengembangkan usaha kecil menengah dikota Surabaya. 

“Salah satu kenapa usaha property agak lesu, karena warga mau mengakses KPR terkendala SLIK OJK kolekbilitas 5, sehingga Pemkot tidak bisa mendapatkan peemasukan dari pajak BPHTB,” tegasnya

Kebijakan penghapusan kolekbilitas terhadap pinjaman dibawah 5 juta, juga selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kebijakan hapus buku terhadap pelaku UMKM di Indonesia. 

Tujuannya, agar ekonomi di Indonesia bisa kembali bergairah dan tidak terhambat aturan yang membuat ekonomi menjadi terhambat 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

“Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi factor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Fathoni menambahkan, dalam waktu dekat  akan membawa aspirasi masyarakat ini dengan melakukan silaturrahmi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Perwakilan Jawa Timur.

OJK bebernya merupakan Lembaga Negara yang mitranya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI). Maka pihaknya akan menyalurkan aspiras ini ke Fraksi Partai Golkar DPR RI.

“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan, sehingga ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar, ” demikian Arif Fathoni. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman