“Dosen hadapi tuntutan peran yang jauh lebih kompleks dibandingkan pada saat Peraturan Presiden mengenai tunjangan fungsional pertama kali ditetapkan," ujarnya.
“Dosen hadapi tuntutan peran yang jauh lebih kompleks dibandingkan pada saat Peraturan Presiden mengenai tunjangan fungsional pertama kali ditetapkan," ujarnya.