"Tata cara pemilihan kepala desa harus melibatkan masyarakat secara aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Bupati
"Tata cara pemilihan kepala desa harus melibatkan masyarakat secara aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Bupati