"Sebelum menandatangani Keppres Rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden terlebih dahulu meminta pertimbangan Mahkamah Agung. MA telah
kasus hukum
Presiden Prabowo Subianto Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, "Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah Bapak Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap t