Surabaya, JatimUPdate.id - Elit Partai Demokrat Surabaya Mochamad Machmud buka suara terkait bergabungnya PAN ke PDI Pejuangan membentuk fraksi gabungan di
Mochamad Machmud
Top, Dua Sahabat Janji Konsisten Sebagai Pengkritik, Machmud: Kita Jangan Lumpuh
Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud dan Imam Syafi'i akan tetap kritis terhadap pemkot Surabaya, meski Partai Demokrat dan NasDem
Pemkot Akan Bangun Dua RSUD, Elit Demokrat Minta Prioritaskan Kawasan Utara
Surabaya, JatimUPdate.id - Elit Partai Demokrat Mochamad Machmud mendukung rencana pembangunan RSUD Surabaya Utara dan Selatan, karena orang sakit membutuhkan
Bentuk Tim Penjaringan, Demokrat Surabaya Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Surabaya,JatimUPdate.id - Partai Demokrat Surabaya telah membentuk tim penjaringan atau pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kota
RHU Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, Dewan: Tindak Tegas, Tutup Selamanya
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud meminta pengusaha rumah hiburan umum (RHU) benar-benar tidak beroperasi sepanjang
DPRD Surabaya Minta Gaji Karyawan Dikucurkan Walau RHU Tutup Sepanjang Ramadhan
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat - NasDem Mochamad Machmud menekankan agar pengusaha rumah hiburan umum (RHU) gaji
Sepanjang Ramadhan RHU di Surabaya Ditutup, Machmud Demokrat Turut Bersuara
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus legislator Partai Demokrat Mochamad Machmud sepakat bila tempat rumah hiburan umum (RHU)
Pelayanan Adminduk Selesai Sehari, Machmud: Itu Keharusan, Mestinya Tak Perlu Diimbau Lagi
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, imbauan Walikota Eri Cahyadi terkait percepatan pelayanan administrasi
Walikota Eri Ancam Pecat ASN Pelindung RHU Pelanggar Hukum, Machmud: Jangan Cuma Gertak Usut Sampai Ke DPRD
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, mendukung upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memecat oknum ASN yang menjadi