JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Kendati dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan menyuruh memalsukan surat, Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan
JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Kendati dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan menyuruh memalsukan surat, Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan