Malpraktek ini terjadi akibat ketidakpedulian, kelalaian atau kurangnya keterampilan dan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan
Restorative Justive
Restorative Justive Kasus Pencurian Scaffolding Dalam Wilayah Hukum Polres Nganjuk
Restorative justice ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelaku yang disaksikan oleh keluarga korban