Akan Normalisasi Sungai dan Waduk Selamet, DPRD Ingatkan Citraland Jangan Ingkar Janji 

Reporter : Ibrahim
Mediasi Warga dengan Legal Corporate Citraland di Kelurahan Lidah Kulon

Surabaya,JatimUPdate.id - DPRD kota Surabaya memfasilitasi warga Kelurahan Lidah Kulon dengan Legal Corporate Citraland untuk mencari solusi terkait banjir di kawasan perumahan tersebut, pada Jum'at (21/2).

Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan, Citraland bersedia melakukan normalisasi sungai maupun waduk Selamet yang menjadi kolam tampung air.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Alhamdulillah siang hari ini kita pertemukan kedua belah pihak, dan Alhamdulillah ada komitmen selambat-lambatnya 30 hari mendatang pengembang perumahan Citraland akan melakukan normalisasi, baik sungai maupun waduk Selamet yang selama ini menjadi kolam tampung air." tutur Fathoni.

Kendati begitu, Fathoni mengingatkan Citraland tidak ingkar janji dan bersedia menjalankan kesepakatan dengan warga. 

"Kalau antara yang diucapkan hari ini dengan kenyataannya 30 hari mendatang tidak sama, tentu kami akan lakukan langkah-langkah lanjutan." tegasnya.

Anggota Komisi C Achmad Nurdjayanto menyampaikan, pihaknya juga akan mengawal janji Citraland dalam melakukan normalisasi. 

Pasalnya, sebut dia pembangunan perumahan harus satu arah dan satu visi, dan tidak memberikan dampak negatif kepada warga sekitar.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Jangan sampai perumahan (Citraland) warganya saja yang sejahtera, tetapi menyengsarakan masyarakat sekitarnya ketika terjadi hujan," tegas Nurdjayanto.

Muhammad Saifuddin, anggota Komisi A menegaskan, akan mengambil sikap bila Citraland menghitamkan perjanjian dengan pihak warga.

Janji normalisasi itu, tegas Saifuddin harus ditetapati dalam waktu 30 hari.

"Kita tunggu sesuai dengan perjanjian tadi dan komitmen dari pihak Citraland 30 hari untuk melakukan normalisasi," sergah Saifuddin.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Legal Corporate Citraland Rina Irsmi Wardodo memaparkan, akan melakukan komunikasi untuk melakukan normalisasi sungai dan waduk Slamet.

Sebab, beber Rina sungai maupun waduk tersebut merupakan milik Pemkot.

"Semua itu butuh komunikasi, kadi sebetulnya kami pun juga sudah berkomunikasi sejak November 2024, terakhir itu kita komunikasi dan kita selalu bersurat-surat. Jadi saya pikir semua itu bisa selesai," demikian Rina Irsmi Wardodo. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru