Zuhrotul Mar’ah: Perempuan Berhak atas Upah Layak dan Ruang Menyusui

Reporter : Ibrahim
Zuhrotul Mar'ah, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menyoroti pentingnya pemenuhan hak perempuan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional. 

Ia menegaskan perempuan kerap menghadapi ketidakadilan dalam dunia kerja, termasuk soal pengupahan.

Baca juga: Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu

"Kadang hak perempuan tidak diberikan secara layak. Misalnya, jam kerja yang panjang tetapi upahnya minim atau diatur sesuka hati oleh pemberi kerja. Apalagi bagi pekerja informal yang pengupahannya sering tidak menentu," ujar Zuhrotul di Surabaya, Senin (10/3).

Menurutnya, upah pekerja perempuan seharusnya sesuai dengan standar yang berlaku. Jika ada kesepakatan di luar itu, harus didasarkan pada keikhlasan kedua belah pihak, tanpa ada unsur paksaan atau eksploitasi.

Selain soal upah, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak perempuan dalam aspek lain, seperti menyusui. 

Baca juga: Reses di Gundih, Zuhrotul Mar’ah Serap Keluhan BPJS hingga Anak Putus Sekolah

"Perempuan punya kewajiban kodrati, seperti hamil, melahirkan, dan menyusui. Maka, hak-hak ini juga harus diperhatikan. Fasilitas menyusui di tempat umum harus nyaman, agar ibu bisa menjalankan kewajibannya tanpa hambatan," lanjutnya.

Meski menuntut hak, Zuhrotul menegaskan kesetaraan gender tidak boleh melupakan kodrat perempuan. 

Baca juga: Johari Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD dan Fasilitas Belajar Anak

Ia menolak pandangan perempuan harus benar-benar setara dengan laki-laki hingga menolak pernikahan atau kehamilan.

"Kita punya hak dan kesetaraan, tapi juga punya kodrat untuk melanjutkan generasi berikutnya," demikian Zuhrotul Mar'ah. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru