Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat Kejaksaan, Kuntadi Jampidsus, Rinaldi Umar Jadi Dirdik Jampidsus
Jakarta, JatimUPdate.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan promosi terhadap 29 pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan strategis guna memperkuat kinerja institusi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Salah satu perubahan penting adalah pengangkatan Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebelumnya, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan hal yang lazim dalam organisasi.
"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Dalam mutasi tersebut, Syarif Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus dipindahkan menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menarik Arie Sudinar yang sebelumnya bertugas di Komisi Yudisial untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Seluruh perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Tak hanya di level struktural, Kejaksaan Agung juga melakukan pergantian sejumlah pejabat pimpinan.
Jabatan Wakil Jaksa Agung kini diisi Asep Nana Mulyana yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Asep diketahui pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung.
Posisi Jampidum selanjutnya ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kuntadi Jadi Jampidsus
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, dipercaya mengisi posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Adapun jabatan yang ditinggalkan Kuntadi kini diemban oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Perubahan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Indonesia.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat