Dorong Gelar Pahlawan Nasional, RM Margono Djojohadikusumo Diangkat dalam Seminar Nasional

Reporter : M Aris Effendi
Flayer Kegiatan pada 15 Mei 2025

 

Jakarta, JatimUPdate.id, – Di tengah arus digitalisasi dan derasnya kemajuan teknologi finansial, nama Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo nyaris terlupakan.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: Kebangkitan Ekonomi Desa Modern

Padahal, tokoh ini adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan sosok penting dalam sejarah sistem keuangan Indonesia.

“Beliau bukan hanya pendiri BNI, tapi juga arsitek awal sistem keuangan republik ini,” tegas Mayjen TNI (Purn) Dr. Kup Yanto, MA., Dosen Lemhanas, dikutip dari Kumparan, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan itu disampaikan kepada komunitas Sentra Vidya Utama (Sevima), dimana Sevima adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia.

Lebih jauh guna mengenang dan mengangkat kembali kontribusi Margono, akan digelar Seminar Nasional bertema “Perintis dan Kepeloporan R.M. Margono Djojohadikusumo dalam Meletakkan Fondasi Sistem Keuangan Modern untuk Pembangunan Perekonomian Indonesia” di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 15 Mei 2025 mendatang.

Tak sekadar mengenang, seminar ini juga membawa misi besar: mendorong pengakuan negara untuk menetapkan Margono sebagai Pahlawan Nasional.

“Sudah sangat layak. Jejak kontribusinya konkret dan berdampak panjang,” ujar Kup Yanto.

Margono, Pilar Keuangan Pasca Kemerdekaan

Didirikan pada 1946, BNI lahir dari kondisi serba darurat di tahun pertama kemerdekaan.

Margono berani mendirikan bank nasional saat Indonesia belum memiliki sistem moneter sendiri.

“BNI adalah bank sentral de facto waktu itu,” ungkap Kup Yanto.

Di tengah ekonomi carut-marut, Margono menggalang dana demi menopang perjuangan bangsa. Ia menolak sistem kolonial dan menyusun ulang arah keuangan nasional dengan prinsip berdikari. Baginya, kemerdekaan sejati hanya mungkin dengan sistem keuangan yang independen.

Baca juga: Menelisik Jejak RM Margono, Kakek Presiden RI Ke-8, Membersamai Koperasi 1930-1940 di Tapal Kuda Jatim

“Karena itu saya menyebutnya Bapak Perbankan Nasional. Ia layak disejajarkan dengan tokoh seperti Sjafruddin Prawiranegara atau Sumitro Djojohadikusumo,” tegasnya.

Jauh Sebelum “Financial Inclusion” Jadi Tren

Kup Yanto menekankan bahwa gagasan inklusi keuangan yang kini ramai dibahas, sejatinya telah dilakukan Margono puluhan tahun silam.

“Ia sudah bicara soal akses keuangan bagi rakyat kecil, meski dengan istilah berbeda,” jelasnya.

Lebih dari sekadar pendiri bank, Margono membawa visi bahwa lembaga keuangan harus menjadi alat perjuangan, bukan sekadar bisnis. Ia memperjuangkan sistem yang berkeadilan, kuat, dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Penetapan Pahlawan, Bentuk Keadilan Sejarah

Kup Yanto menilai penetapan Margono sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk tanggung jawab terhadap sejarah. “Ini bukan soal simbol, tapi soal keadilan sejarah. Sudah saatnya negara memberi penghargaan yang layak,” ucapnya.

Baca juga: Penelusuran Sejarah, Jejak RM. Margono terkait Koperasi Sinar Tani di Desa Sukorejo, Kab. Jember.

Ia juga berharap momen ini menjadi refleksi kebangsaan, agar generasi muda memahami siapa tokoh di balik pondasi ekonomi nasional.

Pesan untuk Generasi Muda: Jadilah Pencipta, Bukan Sekadar Pengguna

Kepada generasi muda, Kup Yanto berpesan agar meneladani semangat inovatif Margono. “Ia pejuang dan inovator. Tak punya teknologi canggih, tapi visinya melampaui zaman,” katanya.

Di era digital, Kup Yanto mendorong anak muda menciptakan solusi keuangan yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil. “Jangan hanya jadi pengguna aplikasi. Jadilah pencipta solusi seperti Margono.”

Seminar ini disebut sebagai awal dari gerakan yang lebih besar. Kup Yanto berharap ada kajian akademis, publikasi, dan dukungan kolektif agar nama Margono tak hanya hidup dalam seminar, tapi juga tercatat sebagai pahlawan bangsa.

“Margono bukan hanya bagian dari sejarah keuangan Indonesia. Ia adalah fondasi yang patut dikenang, dihormati, dan diakui secara resmi oleh negara,” pungkasnya. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru