Sambut Hari Lahir RM Margono Djojohadikusumo (16/05/1894) Serial Tulisan Kedua Dari Tiga Tulisan

Inti Pemikiran Margono Djojohadikusumo tentang Koperasi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
RM Margono Djojohadikusumo (16 Mei 1894-25 Juli 1978)
RM Margono Djojohadikusumo (16 Mei 1894-25 Juli 1978)

 


Oleh Salihudin

Pengamat Kebangsaan, Tinggal Di Kota Palu

 

Palu, JatimUPdate.id - Dalam sejarah koperasi Indonesia, nama R.M. Margono Djojohadikusumo tidak boleh hanya dibaca sebagai nama keluarga Presiden Prabowo dalam arsip kolonial.

RM Margono Djojohadikusumo yang terlahir pada 16 Mei 1894 adalah salah satu tokoh penting yang melihat koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan jalan pendidikan ekonomi rakyat.

Melalui karya Sepoeloeh Tahoen Penerangan Tentang Koperasi oleh Pemerintah 1930–1940, Margono hadir sebagai saksi sekaligus pelaku dari proses panjang memperkenalkan koperasi kepada masyarakat Hindia Belanda.

Buku itu ditulis ketika ia menjabat sebagai Inspektur Koperasi, dan diterbitkan Balai Pustaka pada 1941. 

Terkait dengan Koperasi, pemikiran beliau penuh dengan kehati- hatian. Beliau tidak memandang koperasi sebagai resep ajaib yang bisa langsung menyelesaikan kemiskinan.

Dalam pengantar buku tersebut, tampak jelas bahwa pembangunan koperasi membutuhkan kesabaran, pendidikan, pengawasan, dan pemahaman terhadap keadaan sosial masyarakat. Koperasi tidak boleh lahir karena ikut-ikutan, apalagi karena semangat sesaat.

Tapi harus tumbuh dari kebutuhan bersama, dari pekerjaan bersama, dan dari kesadaran bahwa ekonomi rakyat hanya kuat bila dibangun secara kolektif.

Di sinilah letak keistimewaan Margono. Beliau memahami bahwa koperasi di Indonesia tidak dapat sekadar menyalin model Eropa, India, Jepang, atau Filipina.

Setiap negeri memiliki sejarah, struktur sosial, dan watak masyarakatnya sendiri. Karena itu, menurut Margono, pengalaman negara lain penting dipelajari, tetapi tidak boleh ditiru mentah-mentah. Koperasi harus disesuaikan dengan jiwa masyarakat Indonesia: gotong royong, kekeluargaan, kebiasaan bermusyawarah, dan hubungan sosial yang masih kuat di desa-desa.

Margono juga menempatkan koperasi dalam hubungan erat dengan pendidikan rakyat. Baginya, koperasi bukan hanya urusan simpan pinjam atau jual beli hasil pertanian. Koperasi adalah sekolah kehidupan ekonomi. Di dalamnya rakyat belajar mencatat, menabung, mempercayai pengurus, mengawasi usaha bersama, serta membangun tanggung jawab. Rakyat yang selama ini sering menjadi objek dalam struktur ekonomi kolonial mulai diajak menjadi subjek yang mengatur kepentingannya sendiri.

Pandangan ini sangat maju untuk zamannya. Pada masa kolonial, banyak rakyat kecil terjerat oleh tengkulak, rentenir, dan sistem perdagangan yang tidak adil.

Petani bekerja keras, tetapi hasilnya sering tidak cukup mengangkat martabat hidup. Pedagang kecil berusaha, tetapi kekurangan modal dan akses pasar. Dalam situasi seperti itu, koperasi menjadi alat perlindungan sosial-ekonomi. Bukan juga  alat belas kasihan, melainkan alat pemberdayaan.

Margono melihat, koperasi membutuhkan pemimpin lokal yang jujur dan cakap. Tanpa kepemimpinan yang baik, koperasi mudah berubah menjadi sekadar nama. Karena itu, penerangan koperasi menjadi sangat penting. Rakyat harus memahami hak dan kewajiban.

Pengurus harus memahami tanggung jawab. Pemerintah, pada masa itu, tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi perlu memberi bimbingan agar koperasi tidak salah jalan.

Tentu saja, gagasan Margono tidak dapat dilepaskan dari konteks zamannya. Beliau bekerja dalam struktur pemerintahan kolonial.

Karena itu, pembacaan terhadap dirinya harus jernih. Di satu sisi, koperasi ketika itu berada dalam kerangka kebijakan pemerintah kolonial. Tetapi di sisi lain, gagasan koperasi justru membuka ruang kesadaran ekonomi dan etis rakyat bumiputera.

Dari celah sejarah itulah Margono menjadi penting. Ia membantu meletakkan dasar pengetahuan koperasi yang kemudian menemukan makna lebih luas dalam perjuangan ekonomi bangsa.

Warisan Margono terasa relevan sampai hari ini. Ketika ekonomi modern semakin dikuasai modal besar, platform digital, jaringan distribusi raksasa, dan logika pasar yang keras, koperasi kembali menemukan panggilannya.

Koperasi dapat menjadi jalan tengah antara efisiensi ekonomi dan keadilan sosial. Tetapi syaratnya tetap sama seperti pesan lama Margono: koperasi harus dikelola dengan pengetahuan, kejujuran, kesabaran, dan disiplin organisasi.

Koperasi tidak boleh hanya dihidupkan saat terjadi krisis misalnya.  Namun harus hadir dalam sawah petani, pasar rakyat, warung kecil, kelompok nelayan, UMKM, pesantren, kampus, dan komunitas urban. Koperasi harus menjadi alat agar rakyat kecil tidak berjalan sendiri menghadapi kerasnya ekonomi. Koperasi harus menjadi rumah bersama bagi mereka yang ingin maju tanpa saling menyingkirkan.

Margono Djojohadikusumo mengajarkan bahwa ekonomi rakyat tidak cukup dibela dengan pidato. Tetapi  harus dibangun dengan lembaga, pendidikan, aturan, dan kerja panjang. Dari sana koperasi memperoleh martabatnya. Bukan sebagai romantisme masa lalu, tetapi sebagai jalan masa depan.

Dalam sejarah itu, Margono berdiri sebagai penyuluh, pemikir, dan penggerak. Beliau menyalakan pelita koperasi di tengah zaman yang belum sepenuhnya memberi ruang bagi kemandirian rakyat. Pelita itu belum padam. Tugas generasi hari ini adalah menjaganya agar tetap menyala, lebih terang, dan lebih berguna bagi keadilan ekonomi Indonesia ( Bersambung)