Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Salah satu langkah konkret yang tengah ditempuh adalah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Langkah ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Sidoarjo, Subandi, dengan Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/5).
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sidoarjo dan sejumlah perwakilan organisasi penyandang disabilitas.
Bupati Subandi menegaskan bahwa Ranperda ini ditujukan sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas, khususnya dalam akses layanan publik, inklusi sosial, hingga kesempatan kerja.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Kecamatan dan PUBMSDA Diminta Bergerak Serentak
“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar mereka bisa ditempatkan bekerja di dua RSUD dan 30 Puskesmas di Sidoarjo. Mereka bersertifikasi dan profesional, kita harus memberikan wadah bagi mereka,” ujar Subandi.
Subandi juga meminta koalisi disabilitas untuk mendata anggotanya yang memiliki sertifikasi di bidang kesehatan atau terapi.
Menurutnya, penyandang disabilitas yang memiliki keahlian tersebut berhak mendapatkan kesempatan kerja di fasilitas kesehatan daerah.
Baca juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Langkah ini dipandang strategis, tak hanya untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan difabel.
Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyambut baik langkah ini. Ia menyebut audiensi ini sebagai titik awal penting dalam perjuangan kesetaraan hak.
“Saya harapkan, ini menjadi langkah awal kesetaraan hak dan perlindungan bagi kami, kaum disabilitas, agar bisa mendapat perlakuan dan keadilan yang sama di Sidoarjo ke depannya,” ucap Abdul Majid.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat