Bondowoso, JatimUPdate.id, – Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso resmi dimulai. Delapan pejabat dari berbagai instansi dan latar belakang mendaftar dalam seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tertinggi di lingkungan birokrasi Pemkab Bondowoso tersebut.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Posisi Sekda ini kosong sejak pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024. Sejak itu, jabatan strategis ini hanya diisi oleh penjabat (Pj) Sekda.
Mengacu pada pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Bondowoso yang dirilis pada 19 Mei 2025, berikut delapan nama yang bersaing:
1. Agung Trihandono – Kepala Disdukcapil Bondowoso, golongan IV/c
2. Fathur Rozi – Pj Sekda Bondowoso dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, IV/b
3. Hendri Widotono – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso, IV/c
4. Hari Cahyono – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bondowoso
5. Mochammad Imron – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Bondowoso, IV/c
6. Sholikhin – Sekretaris DPRD Bondowoso
7. Sigit Purnomo – Kepala BPBD Bondowoso, IV/c
8. Taufan Restuanto – Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setda Bondowoso, IV/c
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, seluruh peserta akan menjalani tahap asesmen dan pengisian portofolio di Surabaya, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
“Selasa pagi [20/05/2025] di Surabaya untuk ujian dengan tim BKD Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Mahfud juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan independen. Panitia seleksi tidak melibatkan satu pun pejabat dari Bondowoso.
“Tidak ada orang Bondowoso. Ketua panitia seleksi adalah Prof Dr. Abdul Halim Soebahar. Selain itu ada perwakilan dari BKD Provinsi, BKN, serta akademisi dari UNAIR dan UIN KHAS Jember,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Pemkab Bondowoso membuka lelang jabatan Sekda sejak 3 hingga 17 Mei 2025. Setidaknya ada 14 syarat yang harus dipenuhi pelamar, antara lain:
* Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan
* Pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama
* Berpangkat minimal IV/b
* Tidak sedang tersangkut proses hukum pidana
Jabatan Sekretaris Daerah dikenal sebagai motor penggerak roda pemerintahan. Ia bertugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan menjadi jembatan antara kepala daerah dengan birokrasi di bawahnya. Tak heran, seleksi ini menjadi sorotan banyak pihak. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat