Surabaya, JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyoroti pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, 23 Juni 2025.
Ia mengimbau warga tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan dalam proses penerimaan SPMB tersebut.
Baca juga: Komunitas Gelora Juang Kunjungi Fraksi PDIP Surabaya, Dialog Kedewanan dan Peran Parpol
“Kalau ada pelanggaran, laporkan langsung ke Komisi D DPRD Surabaya,” imbau Johari, Jumat (20/6).
Johari menekankan, proses seleksi SPMB harus transparan dan berintegritas. Sebab tingginya animo masyarakat menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.
“Jangan sampai ada jalur seleksi di luar yang sudah ditentukan. Hal seperti ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegas Johari, Jum'at (20/6).
Sebagaimana diketahui, terdapat enam jalur seleksi yang dibuka pada SPMB 2025 tingkat SMP, yakni jalur afirmasi (20%), mutasi (5%), prestasi (35%), domisili kelurahan (20%), domisili kecamatan (10%), dan domisili kota (10%).
Baca juga: Kembalikan Nama Baik Lurah Forum RTRW Tambak Wedi Layangkan Surat RDP ke DPRD
Terhadap hal itu, Johari menegask proses seleksi yang bersih merupakan langkah awal membentuk sumber daya manusia unggul.
“Sekolah negeri tidak memungut uang gedung maupun SPP. Ini menjadi daya tarik utama bagi masyarakat menengah ke bawah,” jelas politisi PKS dari Dapil 5 Surabaya itu.
Legislator PKS itu menjabarkan, selain Komisi D, pelaksanaan SPMB juga diawasi lembaga independen, Ombudsman, BPK, dan Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP).
Baca juga: Pembuktian Pansus Air Limbah di Tengah Bayang-Bayang Raperda Mangkrak
Pun masyarakat pun dilibatkan dalam proses pengawasan secara langsung.
“Masyarakat bisa mengakses informasi pelaksanaan SPMB secara real-time lewat situs resmi Dinas Pendidikan, atau melalui posko-posko resmi yang disediakan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” demikian Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman