Surabaya,JatimUPdate.id – Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umroh Haji (FK Patuh) Jawa Timur menggelar seminar kesehatan bertajuk “Memahami Regulasi Umrah 2025/1447” di Deka Hotel Surabaya, Rabu (25/6).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah poin krusial soal aturan baru ibadah umrah dibahas secara terbuka, utamanya soal kewajiban vaksinasi.
Baca juga: SMSI Sumenep Gelar Seminar Green Economy dan Tantangan Ekologis Perencanaan KEK Madura
Ketua FK Patuh Jatim, Ahmad Bajuri, mengungkapkan aturan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi kini mewajibkan dua jenis vaksin bagi seluruh jemaah umrah: meningitis dan polio.
“Kalau tahun lalu polio belum wajib, sekarang jadi keharusan. Karena memang ditemukan ada jemaah kita yang terpapar setelah pulang. Ini jadi semacam alarm, kita semua harus siaga satu terhadap isu kesehatan ini,” katanya.
Bajuri menambahkan, nantinya pemeriksaan kesehatan akan lebih ketat. Salah satunya dilakukan langsung di bandara.
Baca juga: Pansus Raperda Hunian Layak Dorong Implementasi Regulasi yang Efektif
Maka dari itu, ia mengingatkan agar jemaah tidak coba-coba memalsukan dokumen vaksin.
“Nanti yang bawa kartu vaksin palsu atau ngaku sudah vaksin tapi belum, itu akan diperiksa. Bisa-bisa gagal berangkat hanya karena persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Kedokteran Unair, Ari Baskoro, menjelaskan secara medis urgensi vaksinasi bagi jemaah umrah.
Baca juga: Dunia Politik dan Olahraga Aceh Berduka, Abu Razak Meninggal di Tanah Suci
Menurutnya, vaksin bukan untuk mengobati, melainkan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di tengah kerumunan padat jemaah.
“Di Arafah atau Mina itu kepadatannya bisa 0,8 meter persegi per orang. Kita rapat, susah bergerak. Kalau di situ ada satu orang bawa penyakit menular, bisa langsung menyebar. Apalagi meningitis yang memang endemis di kawasan Sub-Sahara dan juga Arab Saudi,” paparnya.
Editor : Miftahul Rachman