BPJS Ketenagakerjaan: Baru 34,6 Persen Pekerja Sidoarjo Terlindungi Program Jaminan Sosial

Reporter : Imam Hambali
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Fave Hotel, Senin (30/6/2025).

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - BPJS Ketenagakerjaan menilai rendahnya angka kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Launching Lagu CFD, Sidoarjo Bersih Ciptaan drg Winaryo, Persembahan IKA Unair Sidoarjo

Dari sekitar satu juta angkatan kerja, tercatat baru 376 ribu yang menjadi peserta aktif.

Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Artinya, cakupan universal kami baru di angka 34,60 persen. Masih ada sekitar 700 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi program negara ini," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Fave Hotel, Senin (30/6/2025).

Dalam paparannya, Arie menekankan pentingnya kesadaran dari badan usaha, khususnya di sektor usaha keci, menengah dan besar untuk mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Puspa Agro Luncurkan Website Baru, Bidik Transformasi Digital dan Marketplace Pangan Terbesar di Jatim

"Program ini menyasar semua segmen-baik perusahaan besar, menengah, maupun kecil. Kami fokus menyasar semua badan usaha, yang belum melaksanakan kewajiban ini," papar Arie.

Lebih lanjut, Arie mengingatkan bahwa tanpa perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja berisiko tidak mendapat jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, maupun saat memasuki usia pensiun.

"Kalau tidak terdaftar, ketika ada risiko sosial, tidak ada perlindungan. Ini yang kami khawatirkan dapat menimbulkan potensi kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan," tegas Arie.

Baca juga: Janji Tuntaskan Warisan Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Hak Korban

Oleh karena itu, Arie mengimbau seluruh badan usaha di Sidoarjo untuk segera mendaftarkan pekerjanya.

"Kepastian jaminan sosial ini menjadi bentuk garansi negara agar masyarakat pekerja tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan akibat risiko sosial yang tidak terduga," tukasnya.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru