DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Dinilai Belum Cukup
Surabaya,JatimUPdate.id - DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu dialakukan dalam Rapat Paripurna di lantai utama lantai III Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7).
Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan usai DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya 26 Juni 2026.
Ia menyebut surat itu permohonan persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
"Pembahasan tersebut mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD dan melalui serangkaian rapat intensif, kata Kahfi.
Banggar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan total aset Pemerintah Kota Surabaya mencapai sekitar Rp67,13 triliun, sedangkan kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar dan ekuitas mencapai sekitar Rp66,48 triliun.
Selain itu, laporan operasional mencapai Rp7,68 triliun, sementara saldo anggaran lebih setelah koreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.
Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menganggap capaian tersebut belum cukup jika tidak diikuti peningkatan kualitas belanja daerah.
"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Azhar Kahfi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan," kata Eri.
Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri menegaskan seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya usulan.
"Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," tegasnya. (*)
Editor : Miftahul Rachman