Kendal,JatimUPdate.id – Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan, Kamis (3/7).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan, perumahan ini berdiri di atas lahan 4,2 hektare milik negara yang dikelola Bank Tanah ATR/BPN. Di dalamnya terdapat 386 unit rumah tipe 36, lengkap dengan dua blok rusunami dan sembilan unit ruko.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Ini contoh menarik, karena menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk para guru,” kata Yona saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Menurutnya, keberpihakan terhadap profesi guru bisa jadi pertimbangan penting dalam penyusunan Raperda Hunian Layak.
“Pemerintah Kendal memberikan afirmasi untuk guru. Ini jadi catatan kami untuk diterapkan di Surabaya,” ucap politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.
Yona menambahkan, Pansus juga menggali informasi teknis dari jajaran Pemkab Kendal, Disperkim, PUPR, Kantor Pertanahan, dan pengembang PT Asattu. Mereka menjelaskan skema pembangunan yang dilakukan melalui lahan milik negara dan konsep rumah hijau.
“Kami ingin tahu berapa target unit yang disediakan untuk MBR. Kendal saja bisa sampai 3.400 unit. Masa Surabaya tidak bisa?” tegas Cak Yebe.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Pansus bahkan sempat berbincang dengan salah satu warga, Tusyani, yang bekerja sebagai tukang bangunan. Ia termasuk penerima manfaat program rumah murah di BSA.
“DP saya Rp5 juta, cicilan per bulan Rp1.060.000 selama 240 bulan,” ucapnya.
Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Mohammad Saifuddin menyebut Surabaya punya lahan cukup di wilayah barat dan timur. Namun, pola pembangunan mesti disesuaikan kontur.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Di timur masih memungkinkan bangun vertikal housing. Ini harus dihitung benar,” ujarnya.
Saifuddin menegaskan, Raperda Hunian Layak harus punya arah yang jelas, bukan sekadar program tahunan. Ia mendorong Pemkot menyusun grand design penyediaan rumah MBR.
“Kalau tidak jelas targetnya, nanti cuma jadi proyek yang jalan di tempat,” demikian Mohammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman