Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat Politik University Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni menegaskan, sweeping jam malam anak yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi mencemari atau kontradiksi dengan predikat kota Surabaya sebagai kota layak anak.
Padahal, beber Bimo Surabaya sebagai kota yang progresif membangun ekosistem ramah anak, bahkan beberapa kali mendapatkan penghargaan.
Baca juga: Raperda Hunian Layak Dikritik, Pengamat: Wajar Berpotensi Picu Eksklusi Spasial
"Surabaya yang selama ini dikenal sebagai kota yang progresif dalam membangun ekosistem ramah anak, bahkan beberapa kali diganjar penghargaan sebagai kota layak anak oleh Kementerian PPA. Namun sweeping jam malam anak, malah justru menciptakan kontradiksi terhadap predikat kota layak anak itu sendiri, yang didapatkan oleh kota Surabaya." kata Bimo melalui saluran WhatsApp Jatimupdate.id, Selasa (8/7).
Bimo memaparkan, sweeping jam malam anak berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi
Pun mengabaikan pendekatan edukatif Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Dalam perspektif perlindungan anak, langkah-langkah progresif seperti razia malam sebenarnya berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dan mengabaikan pendekatan edukatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak." tutur Bimo.
Baca juga: Dosen Unesa: Sekda dari Luar NTB Bisa Jadi Kunci Netralitas dan Stabilitas Birokrasi
Bimo menjelaskan, Indikator kota layak anak menuntut keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman.
Selain itu, beber Bimo mendorong partisipasi anak bukan membikin fobia melalui tindakan sweeping.
"Indikator kota layak anak menuntut sebenarnya keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, dan juga pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendorong partisipasi anak, bukan malah menakuti mereka." tutur Bimo.
Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
Bimo menjelaskan, kota layak anak bukan cuma menerima penghargaan saja. Namun anak sebagai subjek yang dihargai, dilindungi, bukan sebagai objek disiplin sosial.
"Kota yang benar-benar layak anak bukan hanya yang menang menerima penghargaan, tetapi juga yang konsisten menempatkan anak sebagai subjek yang dihargai dan dilindungi, bukan sekedar objek disiplin sosial," demikian Ken Bimo Sultoni. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat