Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Pansus Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan, Michael Leksodimulyo buka suara terkait penghapusan istilah "Kejuangan" yang sempat menjadi polemik dan berujung perdebatan panjang dalam pembahasan.
Ia menjelaskan, istilah Kejuangan tidak dihapus dalam Raperda hanya saja menambahkan istilah kepahlawanan.
Baca juga: Fraksi PDIP-PAN Minta APBD Surabaya 2026 Tak Cuma Kejar Pendapatan
"Jadi tidak ada yang menghapuskan, di sini justru kita menambahkan nilai kepahlawanan, itu karena Surabaya ini adalah kota pahlawan." tuturnya.
Michael memaparkan, penambahan kepahlawanan sudah mencakup Kejuangan, heroik, keberanian, dan nilai-nilai lainnya.
Menurutnya, istilah Kejuangan, tidak bisa dipisahkan sebab bagian dari substansi dari nilai kepahlawanan.
Baca juga: Komisi C Ingatkan Kontraktor, Jalan Rusak Jangan Menunggu Disidak Wali Kota
"Jadi kata-kata penambahan itu sudah mencakup kejuangan. Jadi di dalam kepahlawanan itu, itu ada sifat heroik, ada sifat keberanian, ada sifat kejuangan dan lain sebagainya. Sehingga itu tidak bisa diprotol (pisah), kejuangan sendiri, kepahlawanan sendiri dan kemudian kebudayaan sendiri." urainya.
Ia menegaskan, istilah kepahlawanan merupakan ciri khas kota Surabaya yang tidak dimiliki oleh kabupaten/kota lainnya.
Baca juga: Surabaya Barat Dipenuhi Properti, Buchori Imron Dorong Pemerataan Investasi
Ia menyebut, istilah kepahlawanan khusus untuk kota Surabaya saja sedangkan di daerah lain cuma memiliki Raperda kebudayaan.
"Jadi tidak ada pengurangan, tetapi penambahan yaitu kepahlawanan khusus untuk kota Surabaya, tapi seluruh daerah lain itu hanya raperda kebudayaan. Itu bedanya, jadi kita juga punya ciri khas kota Surabaya, itu raperda kemajuan kebudayaan dan nilai kepahlawanan." demikian Michael Leksodimulyo. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman