Sekaran, Lamongan, JatimUPdate.id – Yayasan Pondok Pesantren Al Fattah Siman secara resmi melaksanakan penandatanganan ikrar wakaf yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekaran, pada Kamis (31/07/2025) di kantor Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Siman, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: KDMP Made Lamongan Resmi Beroperasi, Suplai Pangan hingga Jalin Kemitraan dengan Bulog
Proses penandatanganan ikrar wakaf menjadi momen penting bagi Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah dalam mengukuhkan status aset-aset wakafnya.
KH. Roni S. Sya'roni, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.
"Syukur alhamdulillah, siang ini adalah momentum yang sangat bersejarah bagi Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Siman, Lamongan," ucap KH. Roni.
Baca juga: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Didorong Jadi Jalan Protokol Penopang Ekonomi
Dia menambahkan bahwa pada hari inilah kita akan menandatangani ikrar wakaf, yang merupakan tonggak sejarah penting untuk mengembangkan pondok pesantren ini.
"Dengan adanya kepastian hukum atas tanah wakaf ini, semoga ini menjadi amal jariyah yang terus bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan lembaga di pondok pesantren ini," ujarnya.
Baca juga: PMII Unisda Desak Pemkab Lamongan Benahi Tata Kelola Banjir Secara Menyeluruh
Sementara itu, K. Abdul Hamid, Ketua Dewan Pengurus Yayasan saat ditemui menyampaikan rasa syukur atas penyerahan dan penandatanganan ikrar wakaf sudah berlangsung untuk kepentingan Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Siman.
"Ikrar wakaf ini dalam sejarahnya mempunyai makna penting, seperti pada masa Abbasiyah, ilmu pengetahuan banyak digerakkan melalui lembaga wakaf, saya berharap wakaf yang diserahkan kepada Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Siman ini juga bisa menggerakkan agama dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan yang lebih besar," pungkasnya. (wb/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat