Fraksi PDIP Surabaya: Digitalisasi Perizinan Jadi Kunci Daya Tarik Investasi

Reporter : Ibrahim
Budi Leksono, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Buleks menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai ujung tombak dalam menarik minat investasi. 

Ia menyebut, sebagai kota besar, Surabaya punya posisi strategis yang patut diimbangi dengan kemudahan pelayanan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Sebagai salah satu Kota Besar di Indonesia, Surabaya memiliki daya tarik sebagai kota tujuan dengan minat investasi. Pelayanan Publik berkualitas merupakan keunggulan dari Kota Surabaya yang menjadi salah satu daya tarik investasi selain posisi strategis secara geografi," ungkap Buleks, Senin (4/8)

Ia menekankan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat jika daya tarik yang dimiliki Pemkot Surabaya terus dikembangkan secara konsisten dan terarah.

"Agar pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, daya tarik yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya harus terus senantiasa ditingkatkan."

Dalam pandangannya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kota yang ramah investasi, manusiawi, dan berkelanjutan.

"DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya senantiasa berkolaborasi membangun berbagai macam infrastruktur dan pembuatan kebijakan untuk menjadikan Surabaya sebagai sebuah Kota yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan dan memilik daya tarik yang unggul." tuturnya

Buleks menilai, pelayanan publik yang efisien, khususnya dalam bentuk digitalisasi menjadi indikator penting kemajuan kota.

"Sebagai sebuah kota yang maju, pelayanan publik yang memudahkan Masyarakat merupakan indikator yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, salah satunya melalui digitalisasi." katanya 

Ia pun menyoroti pentingnya pelayanan perizinan dan non-perizinan yang cepat dan transparan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pada investor.

"Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, layanan perizinan dan non perizinan yang mudah, cepat dan memiliki kepastian bagi pelaku usaha merupakan bentuk fasilitasi 'karpet merah' yang harus disediakan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan kenyamanan kepada Investor baik asing maupun dalam negeri." tegasnya.

Menurut Buleks, upaya perbaikan layanan publik terus dilakukan secara masif, khususnya melalui sistem berbasis daring.

"DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan perbaikan peningkatan atas layanan publik. Hal ini dibuktikan dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya yang telah melaksanakan seluruh pelayanan perizinan secara daring (online system) menggunakan aplikasi oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk persyaratan dasar perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan." beber Buleks

Dengan digitalisasi layanan, lanjut Buleks, proses manual yang rawan konflik kepentingan bisa dieliminasi, dan masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengurus perizinan dari mana saja.

"Dengan dilaksanakannya digitalisasi melalui aplikasi tersebut, maka tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan secara manual sehingga menghindari adanya benturan/konflik kepentingan. Dengan adanya sistem online, pemohon dapat mengurus secara mandiri perizinannya dari mana saja tanpa harus datang ke Lokasi unit pelayanan." terangnya

"Pemohon cukup mendaftarkan akun secara online dan menggunakan akun yang dimiliki untuk mengajukan permohonan sampai mendapatkan izin secara daring." tambahnya.

Inovasi pelayanan juga terus diperluas, termasuk melalui platform komunikasi dua arah antara Pemkot dan pelaku usaha.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Bahkan untuk mendukung sistem layanan online tersebut, proses konsultasi dan pendampingan juga telah dilakukan secara digital melalui inovasi yang dilakukan DPMPTSP Kota Surabaya seperti whatsapp TAKON SOBAT, Chatbot Si Pintar, dan aplikasi zoom untuk pelaksanaan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Pendampingan kepada pelaku usaha." beber Buleks

Buleks juga menggarisbawahi pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada efisiensi dan integrasi data.

"Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas yang juga berdampak kepada Pembangunan Kota Surabaya. Sarana Digital yang dibangun Pemerintah Kota Surabaya seperti aplikasi, fiber optik dan pemusatan data yang terintegrasi menunjukkan bahwa Surabaya siap bersaing di kancah dunia." tutur Buleks

Ia menyebut, kekuatan utama Surabaya juga terletak pada komitmen sumber daya manusianya.

"Selain sarana, Komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjamin pelayanan adalah kekuatan yang mewujudkan hal tersebut. Komitmen Kepala Daerah hingga staf dalam memberikan pelayanan publik yang prima memberikan jaminan bahwa masyarakat dipastikan mendapatkan haknya dalam menerima pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." terang nya.

Bentuk konkret komitmen itu, kata dia, terlihat dari pemusatan proses pelayanan teknis di satu titik lokasi.

"Komitmen lain yang dilakukan adalah dengan menyatukan berbagai proses teknis yang ada di perangkat daerah teknis di satu Lokasi di Mal Pelayanan Publik."

Menurut Buleks, langkah tersebut menjadi solusi atas berbagai kendala birokrasi yang selama ini menyulitkan pelaku usaha.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

"Kebijakan tersebut merupakan terobosan yang selama ini menjadi batasan untuk kemudahan berusaha. Dengan dipusatkannya pemrosesan di satu Lokasi DPMPTSP, koordinasi dan harmonisasi dalam pelayanan perizinan menjadi lebih cepat dan tepat sesuai tujuan yang diharapkan sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menerima semua layanan yang dibutuhkan untuk memulai usaha." papar dia.

Ia menegaskan, prinsip keterbukaan menjadi pegangan utama dalam pelayanan perizinan.

"Pelayanan perizinan berupa konsultasi dan penerbitan perizinan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan tanpa gratifikasi. Semua Perizinan diterbitkan tanpa biaya kecuali perizinan yang memiliki retribusi dan pajak daerah sesuai ketentuan Peraturan Daerah." turut Buleks

Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga menyediakan mekanisme pengaduan yang langsung terhubung dengan wali kota.

"Pelayanan Perizinan juga disertai dengan mekanisme pengaduan Masyarakat, dimana Masyarakat yang mengadu dapat melaporkan permasalahannya langsung ke walikota melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan Pemerintah Kota Surabaya." ungkapnya.

"Terhadap pengaduan yang masuk harus diselesaikan dalam jangka waktu 1x 24 jam untuk mendapatkan jawaban atas penyelesaian masalah sehingga Masyarakat/Investor mendapatkan haknya untuk memperoleh pelayanan secara prima yang berdampak kepada kepuasan Masyarakat." lanjutnya.

Buleks menegaskan pentingnya evaluasi dan keterbukaan terhadap kritik untuk menjadikan Surabaya tetap maju dan kompetitif.

"Kota Surabaya terus bergerak, karena itu evaluasi dan inovasi harus terus menjadi sebuah jalan yang harus dilalui agar Kota ini semakin maju. Saran dan kritik bukan sesuatu yang harus dihindari, namun menjadi cerminan untuk perbaikan agar kota Surabaya selalui menjadi kota yang mawas diri dan terdepan." demikian Budi Leksono. (*/Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru