HUT Kemerdekaan RI ke-80, Legislator Demokrat: Rakyat Sejahtera Dulu Baru Bersatu dan Berdaulat

Reporter : Ibrahim
Muhammad Saifuddin, dok JatimUPdate.id/Roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Legislator Partai Demokrat Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 negara harus hadir untuk kesejahteraan rakyat.

Negara juga tidak hanya tuntas pada seremonial semata karena secara usia kemerdekaan bangsa ini sudah matang.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Di usia yang ke-80 tahun ini berarti usia yang tidak muda lagi, dan tidak remaja lagi. Maka Hut kmKemerdekaan yang ke-80 ini, jangan selesai di seremonial atau secara normatif. Tapi negara hadir berbicara tentang kesejahteraan rakyat," tutur Saifuddin, melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Minggu (17/8).

Saifuddin meyakini rakyat tidak akan berdaulat, dan bersatu jika negara tidak hadir untuk memperhatikan kesejahteraanya. 

Maka dari itu kesejahterakan rakyat harus diprioritaskan oleh negara baru rakyat akan berdaulat, dan bersatu

"Tidak mungkin rakyat ini berdaulat dan bersatu kalau tidak sejahtera. Jadi harus dibalik, sejahtera dulu baru kemudian berdaulat baru bersatu." tukas Saifuddin.

Saifuddin juga memenekankan momentum kemerdekaan tidak cuma dihiasi perlombaan yang tak produktif.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Menurutnya HUT Kemerdekaan RI harus merefleksikan perjuangan tokoh bangsa, pejuang yang gugur di medan pertempuran, dan pahlawan-pahlawan bangsa.

"Momentum kemerdekaan itu jangan hanya diisi oleh lomba-lomba yang tidak produktif. Sejatinya, subtansi hari kemerdekaan diisi kegiatan refleksi perjuangan para tokoh bangsa, para pahlawan yang gugur. Jadi lebih banyak kepada refleksi mengingat perjuangan para pahlawan-pahlawan kita." urai Saifuddin.

Selain itu, Saifuddin juga menyoroti perbedaan HUT Kemerdekaan RI apakah 17 atau 18 Agustus?

Pasalnya beber Saifuddin 17 Agustus hanya sebatas pengakuan kemerdekaan atas nama bangsa, bukan atas nama negara.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

"Perdebatan hari kemerdekaan itu tanggal 17 atau tanggal 18 Agustus? Karena pada tanggal 17 Agustus itu belum ada negara. Tetapi masih ada hanya sebatas pengakuan kemerdekaan atas nama bangsa, bukan atas nama negara." ujar Saifuddin

Anggota Komisi A DPRD Surabaya pun mendorong perdebatan itu dijadikan sebagai bahan kajian 

"Ini perlu kajian yang mendalam. Apakah tanggal 17 Agustus, apakah tanggal 18 Agustus dipinggati hari kemerdekaan Indonesia." demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru