Jelang Demonstrasi 3 September, Kota Pahlawan Terbelah: Aksi Menggugat vs Jogo Suroboyo

Reporter : Ibrahim
Ilustrasi, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Gerakan Rakyat Jawa Timur Menggugat yang akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Grahadi Surabaya, 3 September 2025,  ditentang berbagai elemen masyarakat, di antaranya MPC Pemuda Pancasila Surabaya, MAKI Jatim, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FKP) Jatim. 

Ketua MPC Pemuda Pancasila Surabaya, Haries Purwoko, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas kota Pahlawan.

Baca juga: Mitra Jagal Kembali Geruduk DPRD Surabaya, Teriak Boikot 

Selain itu, ia menyerukan seluruh kader Pemuda Pancasila ikut bergerak mengamankan Surabaya.

“Arek Suroboyo harus bersatu, jogo Suroboyo. Jangan biarkan kota ini diobok-obok oleh pihak-pihak yang punya kepentingan pribadi dan membawa isu tidak populer ke Surabaya,” tegas Haries.

Lebih keras lagi, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Surabaya, Baso Juherman, menekankan Surabaya tidak boleh “dikotori” tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi merusak fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami dari Pemuda Pancasila Kota Surabaya tidak rela kota ini dirusak. Kami akan mendukung penuh Ibu Gubernur dan menolak aksi-aksi yang hanya mengejar popularitas pribadi,” ujarnya

Khofifah Kerja Konkret 

Baso menambahkan, kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selama ini sudah terbukti dengan kerja nyata.

“Kita semua tahu, Ibu Khofifah setiap hari turun ke daerah, bekerja untuk kemajuan Jawa Timur. Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” lanjutnya.

Pemuda Pancasila Surabaya menyampaikan aspirasi merupak bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai prosedur.

“Silakan berpendapat, tapi jangan merusak. Surabaya harus tetap aman, nyaman, dan produktif,” tegas Baso.

Provokasi dan Pecah Belah 

Sementara Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Jawa Timur menyampaikan dua pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris FPK, Muhammad Alyas.

FPK menolak segala bentuk gerakan yang mengatasnamakan masyarakat Jawa Timur untuk mendiskreditkan pemerintah.

Menurut FPK upaya itu berpotensi memprovokasi dan memecah belah persatuan. Selain itu pihaknya mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk melanjutkan program pembangunan. 

Penegasan sikap tersebut disampaikan dalam gelaran Gebyar Cangkrukan Merdeka, rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Kantor Bakesbangpol Jawa Timur, Sabtu (23/8). 

Tolak Aksi Provokatif 

FPK juga menolak setiap aksi provokatif yang menimbulkan keresahan dan perpecahan. Kendati begitu aspirasi publik harus dihormati.

Namun FPK meminta aspirasi disampaikan secara bermartabat melalui dialog dan musyawarah tanpa menimbulkan kegaduhan.

Ketua FPK Jatim Mohammad Ali Zaini, menyatakan FPK menjadi wadah silaturahmi 60 suku dan 3 etnis untuk merawat kebangsaan. Melalui Bazar Kuliner Nusantara, Gebyar Cangkrukan Merdeka, pentas seni budaya, dan lomba busana adat yang melibatkan AMN, FPK ingin menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan. 

“Kita belajar, bergerak, dan bergembira bersama; saling mengenal budaya, saling menghormati nilai, dan saling meneguhkan persatuan,” ujarnya.

Pendirian Tenda Donasi

Selain MPC Pemuda Pancasila Surabaya dan FPK Jatim, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim menyoroti tenda dan aktivitas penggalangan donasi Gerakan Rakyat Jawa Timur Menggugat yang berdiri di Taman Apsari. 

Ketua MAKI Jatim Heru Satrio memaparkan tenda tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Heru menegaskan dalam Pasal 11 telah diatur secara jelas larangan aktivitas di jalur hijau maupun taman yang tidak sesuai peruntukannya. 

“Sudah lima hari tenda berdiri di Taman Hapsari, dan itu jelas melanggar Perda. Apalagi di Pasal 11 huruf E disebutkan tidak boleh berjualan, menyewakan permainan, atau menyimpan barang di taman yang bukan untuk peruntukannya. Maka kami minta ini segera dibubarkan,” tegas Heru, Senin (25/8).

Baca juga: Fajar Ogah Komentari Demonstrasi Mitra Jagal, Fokus Pelayanan Pemotongan di Pegirian dan TOW

Klaim Komunikasi dengan Eri Cahyadi 

Heru mengaku sebelumnya MAKI Jatim akan mendatangi lokasi tenda donasi untuk membubarkan aktivitas tersebut. 

Namun, langkah itu diurungkan setelah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahya dan jajaran Satpol PP. 

Menurut Heru, Wali Kota Surabaya telah menyampaikan komitmennya untuk segera membubarkan tenda tersebut.

MAKI Jatim bahkan memberikan batas waktu kepada Pemkot Surabaya 25 Agustus 2025. Jika tidak ada tindakan tegas, pihaknya memastikan akan turun langsung membubarkan tenda donasi

“Kami warning, kalau sampai malam ini tidak ada penertiban, maka besok MAKI Jatim bersama jajaran akan mengambil langkah tegas dan terukur untuk membubarkan itu. Apapun yang terjadi akan kami tabrak, karena jelas ini pelanggaran Perda,” ujarnya.

Solid Tetap Bergerak

Sementara, Musfiq salah satu koordinator Gerakan Rakyat Jawa Timur Menggugat saat dihubungi melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, menegaskan pihaknya tetap solid bergerak untuk melakukan aksi 3 September 2025 mendatang. 

Meskipun ia menyadari gerakan aksi 23 September ditentang oleh berbagai elemen masyarakat.

"Kami tetap solid bergerak dan tetap akan melakukan perlawanan," tegas Musfiq.

Selain itu, Musfiq juga mengajak masyarakat Jawa Timur turut bergabung menyampaikan aspirasi untuk kedaulatan rakyat.

Pun kegelisahan rakyat Jawa Timur di akar rumput. Sebab beber Musfiq menyampaikan pendapat merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh undang-undang.

"Siapapun yang menyampaikan pendapat silahkan saja atas kegelisahan hari ini rakyat Provinsi Jawa Timur. Ayo kita ramaikan tanggal 3 September tahun 2025 rakyat Jawa Timur harus revolusi," urai Musfiq.

Baca juga: Arif Fathoni: DPRD Fasilitasi Dialog Penolakan Relokasi RPH Pegirian

Gempar Jatim Pilih Jalur Advokasi 

Menyikapi seruan aksi 3 September 2025, Ketua Gempar Jatim, Zahdi, memilih jalur advokasi dan pengawasan kebijakan melalui mekanisme hukum dan konstitusi, bukan menjatuhkan kepala daerah. 

Meskipun Zahdi mengakui, masih banyak kebijakan Pemprov Jatim yang perlu dibenahi, namun penolakan tanpa disertai solusi justru tidak akan membawa perubahan.

“Banyak hal yang memang perlu dibenahi oleh Gubernur Jawa Timur terkait kebijakan, akan tetapi menolak kebijakan tanpa ada solusi itu juga tidak baik. Kita lawan terhadap kebijakan yang tidak sesuai hukum, akan tetapi tidak menjatuhkan gubernur,” tegas Zahdi

Zahdi menyebut Gempar Jatim telah melayangkan pengaduan resmi kepada Inspektorat Jawa Timur terkait dugaan rekayasa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. 

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 19 Agustus 2025, melalui surat bernomor 068/SA/GEMPAR-JATIM/VIII/2025.

“Ini contoh langkah konkret kami. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, kami tempuh jalur yang benar, bukan dengan agitasi politik,” terang Zahdi.

Ia menegaskan sikap Gempar Jatim untuk mengawal kebijakan agar berpihak pada rakyat, bukan menciptakan instabilitas politik. 

“Kritik boleh keras, tapi harus konstruktif. Jawa Timur butuh solusi, bukan kegaduhan,” demikian Zahdi.

Sebagai informasi: Demonstrasi 3 September 2025 yang akan digelar Gerakan Rakyat Jawa Timur Menggugat mengusung tiga tuntutan

1. Penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat.

2. Pengusutan dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim.

3. Penghapusan segala bentuk pungli di sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur.(Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru