Dua Tersangka Baru Pembakar Polres Kediri Kota Diamankan

Reporter : Umamul Hoir
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, mengatakan dua tersangka terbaru ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.

 

Kediri, JatimUPdate.id – Polres Kediri Kota kembali mengamankan dua orang tersangka pasca kerusuhan saat aksi demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembakaran menggunakan bom molotov.

Baca juga: Kasus Lahan Tol Bandara Dhoho Kediri Tetap Diproses, Jaksa Tegaskan Masuk Pidana Umum

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, mengatakan dua tersangka terbaru ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Terakhir ada dua tambahan tersangka. Mereka yang diduga melakukan pembakaran,” ujar AKBP Anggi usai mengantar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, di landasan helikopter Lapangan Brimob Kediri, Kamis (4/09/2025).

Menurut Anggi, dua tersangka itu melempar bom molotov ke Kantor Polres Kediri Kota.

“Pembakaran tersebut dilakukan dua tersangka menggunakan bom molotov,” terangnya.

Baca juga: Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Nenek 72 Tahun Ditunda

Meski begitu, polisi masih mendalami apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran pembakaran.

“Ini masih dilakukan pendalaman, di mana lagi mereka melakukan pembakaran,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan seorang tersangka berinisial SA.

Baca juga: Persik Kediri Siap Tempur Lawan Persib, Reina Sesalkan Stadion Tak Bisa Penuh

Ia dijerat Pasal 160 KUHP karena dinilai terbukti melakukan penghasutan dengan menyebarkan flyer bernuansa provokatif.
Selain menangani tersangka, polisi juga mencatat kerusakan aset akibat kericuhan.

“Fasilitas bangunan yang rusak, nanti didata dan diajukan untuk penggantian. Tapi yang paling penting, kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas AKBP Anggi.(mam/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru