Rapat Berlangsung Keras, Otoritas KPM Menentukan Penyesuaian Tarif KBS akan Dibatasi 

Reporter : Ibrahim
Yuga Pratisabda Widyawasta, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Yuga Pratisabda Widyawasta, mengatakan pembahasan penyesuaian tarif KBS berlangsung keras.

Alotnya pembahasan lantaran belum ada titik temu siapa yang punya berhak menaikkan penyesuaian tarif KBS.

Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

"Memang ini bahasannya agak alot terkait penyesuaian tarif. Kita DPRD harus memastikan penyesuaian tarif ini tidak asal menaikkan. Jadi kita masih belum menentukan. Apakah direksi, apakah dari KPM atau wali kota." tutur Yuga, Rabu (1/10).

Yuga menjelaskan dalam pembahasan terdapat beberapa opsi, di antaranya tarif di bawah 50 cukup persetujuan direksi serta badan pengawas.

Namun, pihaknya tidak sepakat mengembalikan penyesuaian tarif KBS ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Opsinya kalau misalnya penyesuaian tarif di bawah 50 persen, tidak perlu persetujuan KPM cukup direksi dan badan pengawas. Tetapi kami kurang setuju tetap semuanya kembali ke KPM." jelasnya.

Kendati begitu Pansus tidak serta merta memberikan otoritas bagi KPM terkait penyesuaian tarif KBS

"Tapi di situ (Raperda), juga kita harus ada dasar yang jelas, kita tidak sekonyong-konyong KPM bisa untuk menaikkan, itu gimana, batasannya seperti apa." tegas Yuga.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Maka dari itu, dalam pembahasan Raperda selanjutnya pihaknya akan mengundang pakar untuk menentukan prosentase penyesuaian tarif KBS.

"Karena yang kita tahu sejak 2010, sampai sekarang 15 tahun lebih tidak ada penyusian tarif." demikian Yuga Pratisabda Widyawasta. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru