Jangan Biarkan Subsidi Tersendat
Oleh : Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
JatimUPdate.id - Pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN, khususnya Pertamina dan PLN ini penting untuk menjaga kinerja positif perusahaan dimata publik. Apalagi, sebagai pemegang mandat monopoli konstitusional pelayanan kepada masyarakat dan konsumen atas cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan indikator pengelolaan BUMN yang profesional.
Gangguan pelayanan barang subsidi tentu menjadi keniscayaan apalagi ditengah fluktuasi harga keekonomian energi primer seperti minyak dan gas bumi dunia, batubara dan bahan penolong produksi lainnya.
Disamping itu, sebagai korporasi Pertamina dan PLN juga memilki rekan kerja bisnis atau pihak ketiga. Jangan sampai keterlambatan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah menjadikan efek bola sodok.
Misalnya, Pertamina dan PLN juga terlambat dalam membayarkan kewajibannya atau hak rekanan dalam bentuk utang dagang atau produksi kepada perusahaan lain. Jika hal ini terjadi tentu akan mengganggu aliran kas (cash flow) perusahaan rekanan yang lambat laun akan berdampak pada keberlanjutan operasionalisasinya.
Editor : Redaksi