Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Yuga Pratisabda Widyawasta, mengatakan akan memanggil pakar untuk membahas jabatan kursi direktur KBS
"Kita akan undang pakar karena memang periode masa jabatan direksi itu kan dibatasi 3 tahun." tutur Yuga, Selasa (7/10).
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
Yuga menjelaskan, diundangnya pakar lantaran masa jabatan direktur KBS berbeda dengan Direktur Perumda PDAM.
Jabatan Direktur Perumda PDAM, kata Yuga dibatasi hingga lima tahun, padahal sama-sama BUMD
"Nah, ini kok beda sama perumda PDAM? bahasanya paling lama 5 tahun. Nah ini enggak langsung 3 tahun, enggak ada, paling lama 3 tahun. Nah berbeda, overlay ya. Kan sama-sama BUMD, di bawah pemerintah kota Surabaya, kok ada perbedaan, ada apa?" beber Yuga.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Maka dari itu, kehadiran pakar dalam rapat pansus dianggap dapat memberikan pertimbangan, idealnya jabatan Direktur KBS berapa tahun.
"Nah memang sudah ada beberapa alasan, tapi kami masih belum bisa menerima alasan itu. Makanya akan melibatkan pakar hukum bisnis. Supaya lebih jelas angka 3 tahun itu dapatnya dari mana," urai Yuga.
Baca juga: Fraksi PKB Buka-bukaan Soal Strategi Raih 10 Kursi pada Pemilu Mendatang
Pasalnya sebut dia, sering bongkar pasang nya jabatan direktur akan berdampak terhadap stabilitas perusahaan
"Karena perusahaan itu butuh stabilitas juga, kalau semakin sering ganti direksi juga menurut saya kurang baik." demikian Yuga Pratisabda Widyawasta. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat