Kiai, Santri dan Trans7

Reporter : Ponirin Mika
Ponirin Mika


Oleh : Ponirin Mika

Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research, Probolinggo. Jurnalis JatimUPdate.id

Baca juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup


Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Dalam era media yang serba cepat, televisi menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk mengenal dunia luar—termasuk kehidupan pesantren dan para kiai.

Namun, ketika Trans7 menayangkan kehidupan pesantren dengan nuansa dramatis tanpa klarifikasi yang utuh, muncul pertanyaan besar: apakah ini masih dalam koridor jurnalistik yang beretika, atau telah bergeser menjadi tontonan yang mengorbankan kehormatan?

Menurut Kode Etik Jurnalistik di Indonesia, setiap wartawan wajib menyajikan berita yang akurat, berimbang, serta menghormati privasi narasumber.

Ketika tayangan menggambarkan kehidupan pesantren hanya dari satu sisi, dengan potongan adegan yang memancing emosi tanpa konteks penuh, maka prinsip berimbang dan penghormatan terhadap privasi pun terabaikan.

Apalagi bila penyajian tersebut justru menimbulkan persepsi keliru tentang dunia pesantren.

Kritik publik terhadap Trans7 bukan tanpa alasan. MUI dan KPI pernah menegur beberapa program yang dinilai melampaui batas kepatutan, baik dalam hal konten, kostum, maupun tema yang tak sesuai dengan nilai moral.

Fenomena ini menunjukkan kesadaran bahwa media memiliki batas: tidak semua yang menarik ditonton layak untuk disiarkan.

Dalam kacamata akademik, tayangan Trans7 juga terbukti memiliki pengaruh terhadap santri, meski secara statistik kecil.

Penelitian menunjukkan bahwa framing media bisa memengaruhi cara pandang dan perilaku, baik terhadap cara berpakaian maupun cara memahami isu keagamaan.

Artinya, media tidak hanya merekam realitas, tetapi juga membentuknya.
Masalah lain muncul ketika privasi kiai dan santri terekspos tanpa izin atau konteks.

Adegan internal pesantren—yang seharusnya menjadi ruang pendidikan dan pembinaan—bisa menjadi konsumsi publik yang salah tafsir.

Akibatnya, pesantren bisa tampak kaku, keras, atau bahkan menakutkan di mata masyarakat awam.

Stigma seperti ini berbahaya, sebab merusak citra lembaga yang sejatinya berperan besar dalam pendidikan moral bangsa.

Selain itu, penggambaran kiai dalam tayangan media sering kali tidak proporsional. Kiai, yang seharusnya diposisikan sebagai sosok panutan dan pembimbing spiritual, justru kadang dikemas dalam bentuk dramatik layaknya karakter hiburan.

Hal ini berpotensi menurunkan wibawa seorang ulama di mata publik. Padahal, dalam tradisi pesantren, kiai bukan sekadar guru, melainkan simbol moralitas dan kebijaksanaan yang dihormati oleh santri dan masyarakat.

Baca juga: Kiai Zuhri Zaini Bedah Karakter Ulama Akhirat di Pengajian Ramadan Nurul Jadid

Di sisi lain, media juga sering kali gagal memahami kompleksitas kehidupan pesantren. Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan sosialitas yang khas.

Ketika Trans7 menyoroti pesantren hanya dari sisi keras atau uniknya aturan tanpa menggambarkan nilai spiritual dan intelektual di baliknya, maka yang muncul hanyalah potret yang timpang—jauh dari realitas yang sesungguhnya.

Kehadiran media sebenarnya bisa menjadi peluang besar untuk memperkenalkan pesantren secara lebih luas.

Jika dikemas dengan benar, tayangan seperti ini bisa membuka jendela pemahaman masyarakat tentang peran pesantren dalam membangun moral bangsa.

Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya: pesantren dijadikan latar cerita yang sensasional, bukan ruang pembelajaran bagi publik.

Dalam konteks ini, tanggung jawab sosial media menjadi hal yang sangat penting. Setiap tayangan yang menyangkut lembaga keagamaan seharusnya melalui proses riset yang mendalam dan melibatkan pihak terkait secara langsung.

Produser, penulis naskah, hingga editor seharusnya memahami sensitivitas budaya pesantren agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Tanpa langkah ini, media hanya akan melahirkan bias dan memperkuat prasangka publik terhadap dunia keislaman tradisional.

Baca juga: Pengurus LDNU Wilayah Pakubeton Resmi Dikukuhkan di PP Nurul Jadid

Sementara itu, Trans7 dan media sejenis berada di persimpangan antara kebutuhan untuk menghibur dan kewajiban untuk mendidik.

Tayangan yang religius tidak harus kaku, namun juga tidak boleh kehilangan esensinya. Dalam hal ini, keseimbangan menjadi kunci.

Riset yang matang, wawancara langsung dengan narasumber pesantren, serta pengemasan yang penuh tanggung jawab harus menjadi prioritas.

Jika media benar-benar berniat mendidik publik, maka tayangan tentang pesantren dan kiai seharusnya menampilkan sisi positif—kehidupan spiritual, pengabdian sosial, dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi.

Namun, jika orientasinya hanya mengejar rating dan sensasi, maka media telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.

Akhirnya, fenomena Trans7 ini menjadi cermin besar bagi dunia media di Indonesia: kebebasan pers memang penting, tetapi tanggung jawab moral jauh lebih utama.

Tayangan tentang pesantren dan kiai seharusnya menjadi ruang dialog dan pencerahan, bukan panggung sensasional yang menodai kehormatan.

Sebab, di balik sorotan kamera, ada marwah, ada nilai, dan ada kehidupan yang layak dihormati. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru