Pekanbaru, Riau, JatimUPdate.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Riau.
Baca juga: KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Kasus Mafia Cukai
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025).
“Benar, salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid,” kata Fitroh.
Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait kasus apa yang membuat orang nomor satu di Riau itu terjaring OTT.
Ia hanya menegaskan, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: Kasus Suap Rp1,25 Miliar, Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko Cs Segera Disidangkan
Diketahui, Abdul Wahid merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih menjadi Gubernur Riau dalam Pilkada 2024.
Sebelum itu, Wahid tercatat pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari dapil Riau II, dan sebelumnya juga dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Riau (2009–2019).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Abdul Wahid sendiri terkait OTT tersebut.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT, Jadi Operasi Kesembilan Sepanjang 2026
Sumber Redaksi JatimUPdate.id menunjukkan bahwa proses penangkapan itu terkait sejumlah proyek infrastruktur.
"Kasus proyek PUPR Provinsi Riau, Bang," ungkap sumber JatimUPdate.id, saat dikonfirmasi, Senin malam (3/11/2025).
Informasi lanjutan, sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu pagi ini diberangkatkan ke Jakarta. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat