Jaka Jatim: Penetapan Kasus Dana Hibah Sudah Komplit, KPK Harus Tahan Semua Tersangka

Reporter : Ibrahim
Musfiq saat demonstrasi di depan Gedung KPK terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jatim Musfiq menegaskan penetapan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim sudah lengkap.

Musfiq mendesak KPK menahan seluruh tersangka agar tak dianggap cuma menyasar sirkel Kusnadi. 

Baca juga: KPK Periksa Pengusaha Rokok dalam Kasus Mafia Cukai

"Kenapa kok bisa tidak seluruhnya ditahan? Sedangkan penetapan tersangka ini kan komplit gitu kan. Harusnya ketika dari sirkel Kusnadi ditahan, maka sirkel-sirkel yang lain juga ditahan. Ada sirkel Pak Iskandar, ada Sirkel Anwar Sadad," tutur Musfiq, melalui pesan suara, Rabu (5/11).

Musfiq mempertanyakan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut karena tidak semua tersangka ditahan. 

Padahal sebut dia, kasus ini berjalan sejak 2024 dan belum menunjukkan suatu kepastian.

Baca juga: Kasus Suap Rp1,25 Miliar, Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko Cs Segera Disidangkan

"Kami sangat menyayangkan KPK, rakyat menunggu hal itu semua di Jawa Timur. Dan ini sudah lama ya, mulai dari 5 Juli tahun 2024 sampai saat ini bulan November tahun 2025, masih belum ada kepastian." urai Musfiq.

Musfiq menganalogikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim bagaikan angin kencang yang datang tiba-tiba datang dan hilang begitu saja.

Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan 18 Anggota DPR Periode 2019–2024 dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Maka dari itu, ia mendesak KPK bekerja secara profesional dan objektif melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Kasus korupsi di Jawa Timur ini kayak angin mendadak datang dan angin mendadak besar, kencang gitu kan. Ini yang tidak elok sebenarnya. KPK harus profesional dan objektif melakukan penegakan hukum, hukum di Republik ini ditegakkan dari parpol manapun tanpa pendang bulu." demikian Musfiq.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru