Pelindo Hormati Proses Hukum Yang Berjalan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Reporter : Ibrahim
Pelabuhan Tanjung Perak dilihat dari atas udara. (Foto Humas PT Pelindo Regional 3 for JatimUPdate.id)

 

Surabaya, JatimUPdate.id — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memberi tanggapan terkait penyitaan sejumlah uang kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: Sentil Pelindo, La Nyalla Sorot Penyelesaian Amandemen Konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong

Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), dan dana tersebut telah dititipkan ke kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang berlangsung.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 menambahkan bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik juga aktif dijalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak hal ini menandakan sinergi antar lembaga dalan upaya penanganan permasalahan hukum yang berjalan

“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” ujar Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3.

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Regional 3 dan APBS, Diduga Terkait Korupsi Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar

Pelindo Regional 3 juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku.

Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.

Profil PT Pelindo menyebutkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.

Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut.

Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.

Dalam rilis yang diterima Redaksi JatimUPdate.id juga diberikan nomor kontak untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Karlinda Sari, Dept Head Hukum dan Humas, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional 3, Jl. Perak Timur 610 Surabaya. Email : Pelindo.Regional3@Pelindo.co.id. (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru