Surabaya,JatimUPDATE.id - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin menekankan perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dapat memperluas jaringan dan meningkatkan unit usaha perusahaan milik BUMD tersebut.
"Nah, yang perlu kita amati perubahan status ini kan untuk memperluas jaringan, kemudian bisa juga untuk memperluas unit usaha." kata Tubagus, kepada Jatimupdate, Jum'at (21/11).
Baca juga: Fraksi PDIP-PAN Minta APBD Surabaya 2026 Tak Cuma Kejar Pendapatan
Selain itu Tubagus mengimbau Pasar Surya mengembangkan sektor ekonomi riil untuk menjangkau lapisan masyarakat.
Sebab melalui cara tersebut Tubagus meyakini Pasar Surya dapat meningkatkan keuntungan atau profit.
"Pengembangan di sektor ekonomi yang lebih riil nantinya bisa menjangkau seluruh masyarakat, dan akhirnya ini akan memberikan keuntungan yang lebih, profit dari Pasar Surya itu sendiri." tutur Tubagus.
Baca juga: Komisi C Ingatkan Kontraktor, Jalan Rusak Jangan Menunggu Disidak Wali Kota
Pasalnya sebut eks aktivis PMII Surabaya itu, Pasar Surya saat ini sedang terdesak oleh persaingan pasar online maupun pasa swasta.
Tubagus mengingatkan, persaingan tersebut akan mengganggu stabilitas ekonomi Pasar Surya jika tidak melakukan inovasi.
"Saat ini Pasar Surya hampir mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak, penjualan online yang semakin meningkat, dan pasar yang dikelola swasta. Nah, itu kan otomatis akan mengganggu stabilitas ekonomi dari Pasar Surya." tukas Tubagus.
Baca juga: Surabaya Barat Dipenuhi Properti, Buchori Imron Dorong Pemerataan Investasi
Maka dari itu, Tubagus menekankan, sebagai Perseroda, Pasar Surya dapat meningkatkan daya saing di tengah maraknya penjualan online maupun persaingan dengan pasar swasta.
"Ketika sudah perseroda, bisa meningkatkan daya saing, tidak boleh kalah saing dengan pasar swasta, dan penjualan online, untuk meningkatkan PAD Surabaya untuk warga kota Surabaya." demikian Tubagus Lukman Amin. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman