Wates, Blitar, JatimUPdate.id - Klinik BUMDes di Kecamatan Wates dikembangkan sebagai respons atas hasil pemetaan yang menunjukkan bahwa sebagian BUMDes di wilayah tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan struktural maupun teknis dalam proses pengelolaannya.
Baca juga: Satukan Langkah dari Desa, TMMD ke-127 Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Krisik Blitar
Berbagai aspek yang teridentifikasi mencakup kapasitas kelembagaan yang belum memadai, administrasi keuangan yang belum memenuhi prinsip akuntabilitas, legalitas yang belum tuntas, minimnya inovasi usaha, serta kontribusi yang belum optimal terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Analisis tersebut memperlihatkan perlunya pendekatan pembinaan yang tidak hanya bersifat konsultatif, tetapi juga komprehensif, sistematis, dan terukur.
Atas dasar itu, Pemerintah Kecamatan Wates merumuskan KLINIK BUMDes sebagai wadah pembinaan terpadu dengan landasan regulasi yang kuat, yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan BUMDes, serta PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes yang mengatur legitimasi badan hukum dan tata kelola BUMDes.
Dalam proses perancangan, Pemerintah Kecamatan Wates melakukan kajian terhadap pola pembinaan sebelumnya dan menemukan bahwa pendekatan sektoral tidak mampu menjawab keragaman permasalahan di tingkat BUMDes.
Hal tersebut meliputi perbedaan kapasitas sumber daya manusia, variasi bentuk usaha, hingga ketidaksamaan kesiapan administratif dan kelembagaan antar desa.
Oleh karena itu, Klinik BUMDes dirancang dengan pendekatan kurasi kebutuhan, yakni metode identifikasi masalah yang memungkinkan setiap BUMDes mendapatkan intervensi sesuai tingkat kesiapan dan karakteristiknya.
Model pembinaan ini mencakup asistensi legalitas, penguatan kelembagaan, penyusunan SOP dan sistem akuntansi dasar, pendampingan analisis kelayakan usaha, serta fasilitasi akses jejaring kemitraan dengan lembaga keuangan, sektor swasta, akademisi, dan perangkat daerah.
Selain itu, Klinik BUMDes memadukan mekanisme luring dan daring untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat dokumentasi, dan memastikan seluruh proses pembinaan dapat ditelusuri (traceable).
Penerapan Klinik BUMDes mengandalkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem pembinaan usaha desa.
Kolaborasi multipihak antara Pemerintah Kecamatan Wates, Pemerintah Desa, pengurus BUMDes, Pendamping Desa dan TPP, serta dukungan teknis perangkat daerah seperti DPMD dan Bappedalitbang menjadi faktor penting yang memungkinkan program ini berjalan efektif.
Kolaborasi tersebut menciptakan alur pembinaan yang berlapis sesuai kebutuhan, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan rekomendasi, pelaksanaan pendampingan teknis, hingga evaluasi perkembangan.
Baca juga: Pengurus BUMDes se-Umbulsari Digembleng, Fokus Tertib Laporan Keuangan
Dalam struktur ini, Pendamping Desa/TPP memiliki peran sebagai penghubung teknis yang menjembatani proses kurasi kebutuhan dengan implementasi di tingkat desa, sehingga hasil pembinaan dapat diterapkan secara konsisten dan sesuai standar.
Hasil penerapan Klinik BUMDes tercermin dari perkembangan beberapa BUMDes yang menunjukkan peningkatan kapasitas kelembagaan maupun usaha. BUMDes Sekar Arum Desa Sumberarum berhasil mengembangkan budidaya melon hidroponik dengan pemanfaatan greenhouse, yang menjadi model diversifikasi usaha pertanian modern di tingkat desa.
Teknik budidaya ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperluas jangkauan pemasaran melalui komoditas bernilai ekonomi tinggi.
BUMDes Sumber Mulya Desa Tulungrejo mengembangkan pembangunan tandon air dan sistem pipanisasi pertanian yang berperan langsung dalam penguatan rantai produksi pertanian, serta mendukung ketahanan pangan desa secara lebih terukur. Kedua kasus tersebut memberikan indikator empiris bahwa pendekatan pembinaan terstruktur melalui Klinik BUMDes berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas manajerial dan keberlanjutan usaha di tingkat lokal.
Koordinator Kecamatan TPP Wates, Zakiya Ulfa, menjelaskan bahwa pendampingan teknis dalam KLINIK BUMDes disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil masing-masing BUMDes.
Dia menyampaikan, “Klinik BUMDes menyediakan ruang belajar dan pendampingan praktis yang dapat langsung diterapkan oleh BUMDes. Proses kurasi kebutuhan digunakan untuk memastikan penguatan kelembagaan dan usaha berjalan sesuai standar yang ditetapkan.”
Baca juga: Panen Perdana Melon BUM Desa Bakung, Dana Desa Rp270 Juta Berbuah Manis hingga 5 Ton
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pendekatan berbasis kebutuhan menjadi aspek sentral dalam efektivitas program ini.
Pelaksanaan inovasi ini mendapatkan dukungan institusional dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar yang berperan dalam pembinaan regulatif dan asistensi teknis, serta dari Bappedalitbang yang mendampingi pembuatan dokumentasi inovasi sebagai bagian dari pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dukungan kelembagaan tersebut memastikan bahwa inovasi dapat berjalan sesuai kaidah, terukur, serta memiliki potensi direplikasi di desa lain yang memiliki karakteristik serupa.
Dengan mekanisme yang terstruktur dan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan, Klinik BUMDes di Kecamatan Wates menjadi model pembinaan usaha desa yang adaptif, profesional, dan relevan dengan kebutuhan penguatan ekonomi desa.
Pewarta : Gunawan Febrianto, TAPM Blitar (rio/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat