DR. Dhifla : KUHAP Baru Tingkatkan Standar Penegakan Hukum

Reporter : Shofa
Praktisi Hukum, DR.Dhifla Wiyani

Jakarta, JatimUPdate.id - Praktisi hukum DR. Dhifla Wiyani, SH., MH., menilai pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI bukan hanya sekadar pembaruan regulasi, tetapi juga peningkatan standar penegakan hukum nasional yang lebih modern dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (25/11), Dhifla menyebut KUHAP baru sebagai tonggak penting yang mengakhiri ketergantungan pada KUHAP lama berusia 44 tahun yang dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman maupun dinamika hukum internasional.

“KUHAP baru ini merupakan penyelarasan besar terhadap kebutuhan hukum Indonesia hari ini. Banyak terobosan yang menjadikan proses peradilan lebih maju dan terukur,” ujar Dhifla.

Ia mengapresiasi para legislator, khususnya Komisi III DPR RI dan tim Pokja, yang dinilai mampu merampungkan regulasi ini meski menghadapi berbagai kritik selama proses pembahasan. Dhifla menyatakan pandangan tersebut usai menghadiri RDPU Komisi III bersama Peradi SAI sehari sebelumnya.

Lebih jauh, Dhifla menilai KUHAP baru menghadirkan kerangka hukum yang lebih tegas dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara. Salah satu contohnya adalah kewajiban penyidik memberitahukan hak tersangka untuk mendapatkan pendampingan advokat sebelum pemeriksaan dimulai, sebagaimana diatur dalam Pasal 31.

“Ini standar baru dalam menjamin fairness sejak awal proses hukum. Kewajiban tersebut mencegah praktik semena-mena dan memastikan setiap warga diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi adanya pasal-pasal yang memperkuat mekanisme kontrol terhadap tindakan penyidik serta memperluas ruang advokat dalam menjaga objektivitas pemeriksaan.

Dhifla menegaskan bahwa KUHAP baru memberikan fondasi lebih kokoh bagi sistem hukum Indonesia untuk berkembang secara progresif.

“KUHAP baru ini bukan sekadar revisi, tapi loncatan besar menuju proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru