Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, mengimbau PD Pasar Surya dapat mengembankan bisnis usai status hukum perusahaan berubah menjadi Perseroda.
"Jadi banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan oleh Perseroda Pasar Surya ini mengembangkan unit usahanya." tutur Tubagus, kepada Jatimupdate, Kamis (27/11).
Baca juga: Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu
Menurut Tubagus, salah satunya PD Pasar dapat mengembangkan atau menjajal sektor jasa.
Pasalnya sebut anggota Komisi A tersebut PD Pasar selama ini cuma fokus menyasar sektor barang.
Baca juga: Reses di Gundih, Zuhrotul Mar’ah Serap Keluhan BPJS hingga Anak Putus Sekolah
"Dari semula di sektor riil barang bisa merambah ke sektor jasa. Banyak sekali sebenarnya yang bisa dilakukan dengan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda," jelas Tubagus.
Selain itu, Tubagus juga mendorong PD Pasar menyasar bisnis online sekaligus mengembangkan sayap bekerjasama dengan pihak swasta.
Baca juga: Johari Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD dan Fasilitas Belajar Anak
Ia meyakini dengan kedua strategi itu, PD Pasadlr dapat menarik investasi untuk menumbuhkan perekonomian di kota Pahlawan.
"PD Pasar bisa mengembangkan bisnis online juga kerjasama dengan pihak swasta, dan pihak yang lain yang tentu saja ini akan meningkatkan investasi di kota Surabaya untuk menumbuhkan ekonomi yang ada di kota Surabaya," demikian Tubagus Lukman Amin. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman