Tiga Kepala Daerah di Aceh Minta Pemprov Ambil Alih Penanganan Banjir

Reporter : Zikrillah
Surat dari tiga bupati di Provinsi Aceh.

 

Aceh, JatimUPdate.id - Ketiga bupati di Aceh—dari Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya—secara resmi menyatakan ketidakmampuan mereka mengatasi banjir dan longsor yang melanda wilayah masing-masing.

Baca juga: PMII Unisda Desak Pemkab Lamongan Benahi Tata Kelola Banjir Secara Menyeluruh

Mereka menyerukan Pemerintah Provinsi Aceh agar mengambil alih penanganan bencana yang berdampak sangat luas dan parah ini.

Bupati Aceh Selatan, Mirwan, mengungkapkan dalam surat resmi bernomor 360/1975/2025 tertanggal 27 November 2025 bahwa skala kerusakan dan luasnya daerah terdampak membuat pemerintah kabupaten tidak mampu menyediakan penanganan yang memadai.

Dia menyebutkan sedikitnya 11 kecamatan di Aceh Selatan terdampak banjir dan longsor.

Kerusakan yang terjadi meliputi berbagai aspek, mulai dari infrastruktur transportasi yang terputus, evakuasi warga ke lokasi aman, hingga pembentukan titik pengungsian. Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, tebing sungai, saluran irigasi, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta sanitasi permukiman juga mengalami kerusakan signifikan.

Lebih jauh, aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh akibat bencana ini. Banyak warga kehilangan akses untuk bekerja, pasar tradisional berhenti beroperasi, dan distribusi kebutuhan pokok menjadi terganggu.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam surat pernyataan bernomor 360/5654BFBD/2025, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten tidak mampu melaksanakan penanganan darurat bencana secara memadai.

Ia menegaskan bahwa dampak banjir bandang dan longsor terlalu besar untuk ditangani sendiri.

“Mengingat kondisi dampak bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya,” tulis Haili Yoga.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Peduli Bencana, Tangani Pasca Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, juga meminta Pemerintah Provinsi Aceh mengambil alih penanganan banjir di wilayahnya.

Ia menekankan keterbatasan anggaran, sumber daya, dan peralatan yang dimiliki pemerintah kabupaten membuat penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak dapat menangani penanggulangan bencana tersebut sepenuhnya mengingat keterbatasan anggaran, sumber daya serta peralatan yang dimiliki. Maka Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memohon kepada Gubernur Aceh untuk dapat membantu penanganan bencana tersebut,” kata Sibral.

Banjir dan longsor ini melanda wilayah Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya pada akhir November 2025.

Waktu dan lokasi bencana ini memperlihatkan betapa parahnya dampak yang dirasakan masyarakat di ketiga kabupaten tersebut.

Baca juga: Tambak Wedi Tengah Tergenang Komisi C Minta Pemkot Bikin Skema Pengendalian Banjir

Ketiga bupati menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya, baik anggaran maupun alat, serta luasnya wilayah terdampak menjadi alasan utama mereka tidak mampu menangani bencana ini secara optimal.

Mereka berharap Pemerintah Provinsi Aceh dapat segera turun tangan mengambil alih penanganan agar dampak bencana bisa dikurangi dan pemulihan dapat berlangsung lebih cepat.

Banjir dan longsor yang melanda beberapa kabupaten di Aceh pada akhir November 2025 telah memicu permintaan resmi dari tiga bupati agar Pemerintah Provinsi Aceh mengambil alih penanganan.

Kerusakan besar pada infrastruktur dan lumpuhnya aktivitas ekonomi warga menegaskan betapa krusialnya peran pemerintah provinsi dalam mengatasi bencana ini.

Ke depan, kolaborasi lintas pemerintahan dan alokasi sumber daya yang memadai akan menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan dan mitigasi bencana di wilayah terdampak. (dziq/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru