Siap Tabayun dan Islah, Gus Yahya Beri Waktu 3x24 Jam Tunggu Respons Rais Aam

Reporter : Ponirin Mika
Gus Yahya Staquf dalam sebuah acara NU.

 

Surabaya, JatimUPdate.id – Merespons hasil ijtihad dan kesepakatan yang baru saja ditetapkan, Gus Yahya secara resmi menyampaikan dua poin taklimat sebagai bentuk sikap atas keputusan tersebut.

Baca juga: MWCNU Simokerto Buka Posko Konsumsi Gratis Sambut Napak Tilas Satu Abad NU

Dalam pernyataannya, ia menegaskan keterbukaan untuk menjalani proses pemeriksaan serta keinginan kuat untuk menempuh jalan damai (islah).

"Saya senantiasa terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan terhadap apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan semua bukti dan saksi yang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (Ahad) atau pada (21/12/25).

Ia menekankan bahwa sejak awal dirinya mengedepankan semangat perbaikan yang berlandaskan kebenaran.

"Saya siap bina al-haq, bina al-haq, bina al-haq, bukan bina al-batil," tegasnya.

Patuh pada Keputusan Organisasi
Terkait keputusan yang dihasilkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), ia menyatakan sikap hormat dan patuh (taslim).

Baca juga: Gus Yahya Ungkap Rasa Syukur Usai Bersilaturahmi dengan Rais Aam di Surabaya

Sikap ini mencakup kepatuhan terhadap hasil kesepakatan serta tafsir yang diberikan oleh para mustasyar (penasihat).

Sebagai langkah konkret, ia mengaku telah berupaya menjalin komunikasi langsung dengan jajaran pimpinan tertinggi. Begitu kesepakatan PWNU dan PCNU diumumkan, ia segera mengirimkan pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu secara langsung.

Menunggu Jawaban

Baca juga: Konflik PBNU Menuju Akhir, Muktamar NU ke-35 (Bersama) Diserahkan ke Rais Aam dan Ketua Umum

Meski telah mengajukan permohonan pertemuan, hingga saat ini pihak terkait belum memberikan jawaban. Ia menyatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

"Saya akan menunggu sampai 3 x 24 jam dan saya akan melaporkan hasilnya," pungkasnya menutup taklimat tersebut.

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas organisasi sekaligus memastikan bahwa proses penyelesaian masalah berjalan secara transparan dan sesuai dengan kaidah hukum serta tradisi pesantren. (pm/red)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru