Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta pengelola destinasi wisata di Surabaya memastikan kesiapan keamanan dan fasilitas menjelang libur Tahun Baru.
"Nah itu lebih difokuskan lagi dari kesiapan-kesiapan dari pengelolaan keamanan, kemudian pengelolaan fasilitas itu dicek-cek lagi semuanya jangan sampai ada fasilitas yang membahayakan." kata Akmarawita Kadir, Senin (22/12).
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Akmarawita menyebut, momen pergantian tahun biasanya diikuti meningkatnya kunjungan wisatawan, terutama wisatawan lokal.
Kondisi tersebut, kata dia, harus diantisipasi dengan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas di lokasi wisata.
"Tahun baru banyak wisata lokal maupun internasional, di mana presentasinya pasti lokal banyak yang ke Surabaya, karena Surabaya kan sudah banyak wisata-wisata tuh, kota lama, perahu, kemudian wisata-wisata lainnya." jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh sarana pendukung harus dipastikan aman dan layak digunakan agar tidak membahayakan pengunjung.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Nah itu lebih difokuskan lagi dari kesiapan-kesiapan dari pengelolaan keamanan, kemudian pengelolaan fasilitas itu dicek-cek lagi semuanya jangan sampai ada fasilitas yang membahayakan." tambahnya
Akmarawita mencontohkan kawasan wisata Kenjeran yang memiliki sejumlah wahana permainan anak.
Ia meminta fasilitas tersebut diperiksa secara menyeluruh, terutama kekuatan dan keamanannya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Permainan anak-anak harus dicek betul kekuatannya. Sekarang musim hujan, lantai dan fasilitas lain juga harus diperhatikan supaya tidak licin,” katanya.
Ia berharap, kesiapan tersebut dapat memberikan rasa aman dan membangun citra positif Surabaya sebagai kota tujuan wisata.
"Dan ini juga akan lebih membuat wisatawan lokal itu nanti membuat imej kota Surabaya ini betul-betul baik," urai Akmarawita Kadir. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman