Surabaya, JatimUPdate.id - Kepala Administrasi Pembangunan (Adpem) Kota Surabaya, Aly Murtadho menyebut belum rampungya pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dan SMP Tambak Wedi lantaran kontraktor kekurangan modal.
"Pada saat kami cek awal itu mereka di petengan jalan itu terjadi kekurangan modal." kata Aly, Jum'at (8/1).
Baca juga: SMP Tambak Wedi Belum Rampung, Dewan: Harusnya Tahun Ini Kelas VII Sudah Masuk
Namun, papar Aly sebelum kontraktor diputus kontrak mereka menyatakan dapat suntikan dana.
Sayangnya sebut dia, kontraktor belum juga menyelesaikan proyek pembangunan.
"Modal kami cek kembali, kami evaluasi, mereka mengatakan Pak sudah dapat tambahan modal sehingga kami yakin untuk bisa menyelesaikan." tutur Aly.
Aly menegaskan, pihaknya selalu membikin progres kerja kontraktor terkait pembangunan dua proyek tersebut.
Pun menanyakan kembali kesanggupan mereka untuk menuntaskan dengan suntikan dana itu.
Baca juga: Puskesmas Manukan Kulon Tak Rampung, Pendapatan Menyusut Hingga Rp10 Juta
"Kita tuliskan di dalam berita acara itu, jadi progresnya sekarang berapa, kemudian ketika mereka mendapatkan tambahan modal itu berapa, kemudian dia sanggup menyelesaikan kita tulis dalam progres." bebernya.
Meskipun kontraktor diberi kesempatan untuk menyelesaikan proyek pembangunan. Namun menurut Aly progresnya tidaklah maksimal.
Sehingga pemkot mengambil langkah-langkah tegas dengan memberikan sanksi
Baca juga: Gagal Rampung 2025, Proyek Puskesmas dan SMP di Surabaya Dihentikan
"Ketidaksanggupan dapat sanksi dari Pemkot Surabaya. Pasti ketika semua proses pembangunan tidak memenuhi waktu yang ditentukan, itu kan masih ada perpanjangan waktu ya, perpanjangan waktu biasanya kena denda." ungkap Aly.
Selain sanksi lanjut Aly, Pemkot juga memblacklis kontraktor sekaligus jaminan pelaksanaan proyek dicabut.
"Kalau tidak memenuhi lagi ya di blacklist, sudah putus kontrak, blacklist. Jaminan pelaksanaan kita ambil semua." urai Aly. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat