Gedung KDMP Wringin Anom, Kec. Asembagus, Kab. Situbondo Mulai Dibangun

Reporter : -
Gedung KDMP Wringin Anom, Kec. Asembagus, Kab. Situbondo Mulai Dibangun
Suasana pengerjaan bangunan pondasi Gedung KDMP Wringin Anom Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo yang prosesinya dimulai pada Jumat (13/02/2026). (Foto TPP Asembagus for JatimUPdate.id)

 

Asembagus, Situbondo, JatimUPdate.id - Gerai Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wringin Anom, Kecamatab Asembagus, Kabupaten Situbondu dipastikan mulai dikerjakan proses konstruksi bangunannya.

Baca Juga: Pemerintah Atur Ritel Modern, Fokus pada Penguatan Koperasi Desa

Lebih jauh Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.081 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Tujuan utama program ini adalah memberdayakan koperasi sebagai lembaga ekonomi lokal, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas, serta mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan sembako murah untuk menekan inflasi pangan, klinik dan apotek desa untuk meningkatkan akses kesehatan, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta layanan logistik desa untuk mendukung distribusi produk lokal.

Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Proses Mendirikan dan membangun Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih adalah langkah penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa.

Dengan semangat gotong royong dan inklusivitas, koperasi desa dapat menjadi pilar penggerak kesejahteraan masyarakat.

Melalui platform Kopdesa, proses pendirian koperasi menjadi lebih mudah, terarah, dan legal.

Kades Wringin Anom Asembagus Edi Purwanto menyampaikan “Proses dan tahapan yang perlu dilalui untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih yaitu dimulai dari Musyawarah Desa, Pembentukan Struktur dan Penyusunan AD/ART, Pembuatan Akta Notaris, Pengurusan Legalitas (AHU, NPWP, NIK, dan NIB), Digitalisasi Koperasi, Pelatihan dan Pendampingan hingga Proses Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih," tegasnya.

Lebih lanjut Edi Purwanto menguraikan bahwa untuk Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai di bangun di atas Tanah Kas Milik Desa (TKD) yang berlokasi di Dusun Bataan dan saya sudah berkoordinasi dengan Babinsa untuk bisa di tindak lanjuti.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Di tempat terpisah Agus Prayitno Babinsa Wringin Anom menjelaskan bahwa “PadaJum’at 13 Februari 2026 Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai di bangun, tahap awal pembangunannya dimulai dari Pengukuran Lokasi, Pembersihan, Penimbunan Lahan," ungkapnya.

Penggalian Pondasi, nanti akan di lanjut pada proses Pembangunan Gedung secara keseluruhan, lanjut Agus, menyampaikan bahwa lahan yang ada untuk bangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih saat ini dari TKD dengan spesifikasi ukuran 50 m x 25 m, namun yang akan terpakai sekitar 30 m x 20 m, proses Pembangunan ini akan memakan wakut 2,5 bulan.

"Kita berharap semua lapisan Masyarakat Wringin Anom mendukung keberadaan Koperasi Desa ini, karena nanti hasilnya atau manfaatnya juga akan dinikmati dan akan kembali ke Masyarakat,” tutupnya.

Sekedar diketahui dari 10 (Sepuluh) Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kecamatan Asembagus, Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wringin Anom yang dibangun lebih awal, karena Lahannya berasal dari TKD serta tidak masuk dalam Kategori Lahan Sawah di Lindungi (LSD).(ries/yh)

Pewarta Zainal TPP Asembagus.

Editor : Yuris. T. Hidayat